Guru Arogan di Pesawaran

Viral Guru di Pesawaran Intimidasi Siswa Saat Upacara Bendera, Disdikbud Beri Penjelasan

Guru berinisial H, yang tercatat sebagai tenaga pengajar di SDN 5 Kedondong, tiba-tiba mendatangi SDN 9 Kedondong ketika upacara berlangsung.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar
JADI VIRAL - Seorang guru diduga melakukan intimidasi terhadap guru lain dan siswa saat upacara bendera terjadi di SDN 9 Kedondong, Pesawaran. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran menanggapi viralnya video seorang guru yang diduga melakukan intimidasi terhadap guru lain dan siswa saat upacara bendera.

Video viral tersebut menuai banyak kecaman dari warganet di media sosial Tiktok. 

Peristiwa itu diduga terjadi di SDN 9 Kedondong, Pesawaran.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Pesawaran Anca Martha Utama membenarkannya. 

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (28/7/2025) lalu.

Guru berinisial H, yang tercatat sebagai tenaga pengajar di SDN 5 Kedondong, tiba-tiba mendatangi SDN 9 Kedondong ketika upacara berlangsung.

“Yang bersangkutan langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa, bahkan sampai nekat secara verbal akan mencekik seorang murid tanpa alasan yang jelas,” kata Anca, Minggu (24/8/2025).

Menurut Anca, H sebelumnya sudah pernah mendapat teguran karena pelanggaran disiplin. 

Pada Februari lalu, pihaknya bersama Korwilcam Kedondong telah mengajukan pemeriksaan ke inspektorat lantaran H kedapatan merokok di kelas saat mengenakan seragam dinas, serta datang ke kantor memakai celana pendek.

“Waktu itu kami menonaktifkan sementara yang bersangkutan sambil menunggu hasil pemeriksaan, karena diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun sempat diperbolehkan kembali mengajar setelah ada perubahan sikap,” beber Anca.

Pada 1 Agustus 2025, terus dia, Disdikbud mengeluarkan surat resmi untuk menonaktifkan H karena kembali melakukan pelanggaran. 

Insiden intimidasi dan dugaan pencekikan murid itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Anca menegaskan, dinas sudah memerintahkan pihak sekolah memberikan pendampingan psikologis kepada murid yang menjadi korban.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa maupun guru, serta mencegah segala hal yang dapat mengancam keselamatan di lingkungan sekolah,” tegasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved