Berita Lampung

Kilang Minyak PT PHE OSES Bocor, Kerugian Petambak Udang Lampung Timur Didata

Laporan petambak udang Lampung Timur itu terkait ganti rugi akibat tercemarnya laut timur, disebabkan kebocoran kilang minyak milik PT PHE OSES.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur, Andi Kristanto. Pemkab telah melakukan pendataan kerugian petambak udang yang diakibatkan kilang minyak milik PT PHE OSES bocor. 

"Kalau air laut tercemar Limbah Minyak, tidak ada pergantian air dan udang udangnya tidak sehat," lanjutnya.

"Kalau airnya juga sudah tidak sehat, bagaimana bisa produktif?," sambungnya.

Kendati demikian, hingga saat ini pihak PT PHE OSES masih belum menemuinya.

"Belum, sampai sekarang pihak Pertamina belum datang untuk mengecek atau mendata tambak udang kami yang tercemar limbah minyak mereka," tutupnya.

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur, meminta kepada pihak PT PHE OSES, untuk meneruskan pembersihan apabila ada yang terlewat.

"Saya juga sudah berkoordinasi pihak PHE OSES untuk bertindak cepat apabila suatu yang kami butuhkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur, Andi Kristanto.

Selain itu, ia juga meminta kepada pihak PT PHE OSES, agar kejadian serupa, jangan sampai terjadi lagi.

"Yang jelas untuk penegak hukum itu sendiri, tentu itu dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved