Berita Terkini Artis
Nindy Ayunda Tak Dijemput Paksa Saat Diperiksa Polisi, Statusnya Terungkap
Penyanyi Nindy Ayunda datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan, tanpa dijemput paksa saat akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penyekapan.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penyanyi Nindy Ayunda datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan, tanpa dijemput paksa saat akan diperiksa polisi terkait kasusnya.
Sebelumnya, Nindy Ayunda sempat mangkir saat akan diperiksa polisi atas kasus dugaan penyekapan sopirnya, hingga terancam dijemput paksa.
Namun, Nindy Ayunda akhirnya bersikap kooperatif dengan datang dan tak dijemput paksa untuk diperiksa polisi.
Diketahui, Nindy Ayunda memenuhi panggilan kepolisian pada Kamis (28/7/2022) malam.
Nindy Ayunda dipanggil atas kasus dugaan penyekapan dan pemukulan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.
Baca juga: Harta Ayu Ting Ting Bikin Sahrul Gunawan Mundur, Dia Punya Ini, Gue?
Baca juga: Margin Wieheerm Dituding Sindir Citra Kirana, Ali Syakieb: Kalau Tak Dicolek Duluan Ngapain
Sebelumnya, Nindy Ayunda sudah tiga kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Nindy Ayunda telah datang sendiri tanpa penjemputan paksa.
Hal itu disampaikan AKP Nurma Dewi kepada para wartawan, Jumat (29/7/2022).
"Terima kasih untuk saudari N sudah hadir, tanpa kita menjemput atau membawa."
"Kita sangat berterima kasih dari pihak Polres Jakarta Selatan," ucap AKP Nurma Dewi, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (29/7/2022).
Nindy Ayunda datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (28/7/2022) malam hari.
"Semalem saudari N sudah dateng," jelas AKP Nurma Dewi.
Baca juga: Balas Komentar Pedas, Sule Tegaskan Putri Delina Bukan Penyebab Cerai Dengan Nathalie Holscher
Baca juga: Putra Siregar Mohon Hakim Ringankan Hukuman Karena Punya Ribuan Karyawan dan Anak Masih Kecil
Pelantun lagu Cinta Cuma Satu ini juga kooperatif bersedia memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Memberikan keterangan ke kita (Pihak kepolisian) untuk suatu kasus," kata AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa Nindy Ayunda tidak memberikan keterangan terkait alasan tidak hadir pada panggilan sebelumnya.
Disampaikan pula, bahwa Nindy Ayunda masih menjalani pemeriksaan sampai saat ini.
"Jadi prosesnya untuk sekarang saudari N kita mintai keterangan."
"Kejelasan apa saja yang bisa diberikan oleh saudarai N ke kita."
"Baik itu kejadian atau cerita suatu perkara yang kita butuhkan."
"Untuk pendalaman suatu kasus, untuk diperjelas," ucap AKP Nurma Dewi.
Sempat Bantah Disekap, Eks Sopir Nindy Ayunda Bongkar Kejadian Sebenarnya
Sebelumnya, mantan sopir Nindy Ayunda yakni Sulaiman membongkar soal penyekapan yang dialaminya.
Sempat membantah adanya penyekapan yang terjadi padanya, Sulaiman kini justru membenarkan hal tersebut.
Pria yang pernah dipekerjakan oleh Nindy Ayunda sebagai sopir itu mengutarakan alasannya sempat menutupi soal penyekapan tersebut.
Mengutip YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/7/2022), Sulaiman mengaku ketika itu karena sedang berada di bawah tekanan.
"Nama saya Sulaiman. Saya ingin menyampaikan bahwa waktu itu saya pernah klarifikasi soal penyekapan terhadap diri saya," kata Sulaiman.
"Dan saya bilang tidak ada penyekapan atau perampasan kemerdekaan terhadap diri saya karena saya di bawah tekanan, sambungnya.
Sulaiman kembali menegaskan penyekapan pada dirinya benar-benar terjadi.
Malah berlangsung selama 30 hari lamanya.
"Dan yang benar adalah, memang benar saya disekap selama 30 hari, tidak boleh ketemu istri dan anak-anak saya," ucap Sulaiman.
Bukan cuma disekap, Sulaiman juga mengaku mendapat penganiayaan hingga merasakan trauma.
"Saya dipukul, ditendang dan kepala saya ditutup dengan kain hitam," ujarnya.
Karena itulah, Sulaiman meminta kepada Kapolri untuk memberikan perlindungan hukum terhadapnya.
"Dengan ini, saya meminta kepada bapak Kapolri untuk memberikan saya perlindungan hukum," tuturnya.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopirnya bernama Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dicekal ke Luar Negeri
Imbas kasus penyekapan yang dialaminya, kini beredar kabar jika Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri.
Kabar tersebut membuat kuasa hukum Nindy Ayunda angkat bicara.
Dwi Yoss, selaku kuasa hukum Nindy Ayunda, menyebut jika pencekalan tersebut berlebihan.
Surat pencekalan Nindy Ayunda disebut-sebut telah diajukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.
Dwi Yoss sendiri mengaku bingung saat mendengar kabar pencekalan terhadap Nindy Ayunda.
"Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal?" kata Dwi Yoss, dikutip dari Tribunnews.com.
Terlebih, bagi Dwi Yoss, Nindy Ayunda bukan seorang gembong narkoba atau teroris yang bisa membahayakan negara.
Oleh karena itu, tidak seharusnya sang penyanyi dicekal.
"Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris, tidak membahayakan keutuhan negara, untuk apa dicekal?" ucap Dwi Yoss, dikutip dari Wartakota.
Hingga saat ini, baik Dwi Yoss atau Nindy Ayunda mengaku belum menerima surat pencekalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual enggan berkomentar soal kabar pencekalan Nindy Ayunda.
"Saat ini status NA (Nindy Ayunda) masih saksi," terang AKP Rifaizal Samual.
Semula, Nindy Ayunda dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Namun, hingga malam hari Nindy tidak terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan tersebut.
"NA (Nindy Ayunda) dipanggil hari ini, tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Rifaizal.
Penyidik bakal kembali memanggil Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan pekerjanya.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopirnya bernama Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )