Berita Terkini Artis
Shandy Purnamasari Kasih Tas Hermes Seharga 250 Juta Kepada Aurel Hermansyah
Tas Hermes seri Mini Lindy Jaune Citron Ostrich Palladium Hardware harganya mencapai USD 17 ribu atau sekitar Rp 251,6 juta.
Tribunlampung.co.id - Shandy Purnamasari berikan kado mewah berupa tas kepada Aurel Hermansyah.
Tak tanggung-tanggung, pemilik brand MS Glow Shandy Purnamasari berikan tas mewah Aurel Hermansyah yang harganya mencapai Rp 250 juta.
Aurel Hermansyah pun terlihat bahagia menerima kado istimewa dari Shandy Purnamasari.
Rasa bahagianya diunggah melalui story Instagram @aurellhermansyah yang menampilkan tas cantik berwarna kuning.
Dalam unggahannya, Aurell juga mengucapkan terima kasih atas kado dari Shandy tersebut.
Baca juga: Seramnya Bayangan Lesti Kejora Saat Dipijat Beemz Aryo, Kok Beda?
Baca juga: Ruben Onsu Ingin Dijemput Olga Syahputra jika Meninggal Dunia
Selain cantik, kado tas mewah tersebut ternyata bermerek Hermes.
Harga tas lantas diungkap oleh akun Instagram @fashion_aureliehermansyah_atta lewat unggahan, Sabtu (30/7/2022).
Tas Hermes seri Mini Lindy Jaune Citron Ostrich Palladium Hardware harganya mencapai USD 17 ribu atau sekitar Rp 251,6 juta.
Banyak netizen yang kaget melihat harga kado Shandy Purnamasari untuk Aurel Hermansyah.
Diketahui, ini bukan kali pertama Aurel Hermansyah mendapat kado mewah dari Shandy Purnamsari.
Sebelumnya, Shandy pernah memberikan tas Hermes seharga Rp 200 juta untuk Aurel dan stroller Dior senilai Rp 66 juta.
Shandy Bertemu Septia Siregar
Baca juga: Pengacara Keluarga Ungkap, Tengkorak Kepala Brigadir J Ditemukan 6 Retakan
Baca juga: Ali Syakieb Sebut Margin Wieheerm Lebih Cantik daripada Citra Kirana
Shadny Purnamasari dan Maharani Kemala akhirnya bertemu dengan Septia Siregar.
Dalam momen itu, Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala memeluk Septia Siregar.
Shandy Purnamasari dan Maharani adalah pemilik MS Glow, sementara Septia Siregar adalah pemilik PS Glow yang sempat bersengketa merek dagang.
Pertemuan Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala serta Septia Siregar rupanya dituding hanya gimmick.
Pertemuan pemilik MS Glow dan PS Glow ini diunggah di Instagram mereka masing-masing, Kamis (28/7/2022).
Pertemuan itu seperti isyarat jika pihak MS Glow dan PS Glow telah berdamai.
Kedua pihak kini disebut-sebut telah memilih jalur damai, untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke pengadilan.
Momen pertemuan Maharani, Shandy, dan Septia itu pun kembali di posting oleh akun @lambe_turah pada Kamis (28/7/2022).
Bos PS Glow, Septia Siregar berpelukan hangat dengan Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala dari pihak MS Glow.
Ketiganya terlihat sangat dekat dan akrab seperti tidak pernah terjadi perselisihan.
Baca juga: Bocah Yatim Penjual Keripik di Bandar Lampung Ditipu Uang Palsu Rp 100 Ribu
Baca juga: Anak Punk Asal Sumsel Tewas Jatuh dari Truk di Jalintim Mesuji Lampung
Postingan akun tersebut pun langsung diserbu oleh warganet.
Tak sedikit warganet yang mencurigai jika polemik sengketa merek dagang yang terjadi itu hanya gimmick.
Bahkan mereka disebut melakukan hal tersebut sebagai strategi marketing oleh warganet.
“Marketing nya enak ya orang kaya mah bebas,” komentar warganet.
“S3 Marketing dompleng brand,” timpal yang lain.
“Jadi kemaren gimik gitu?” tulis warganet.
“Lah emang ini S3 marketing,” tutur yang lain.
“Hmm dark marketing, haduh gimik lagi,” imbuh yang lain.
Maharani Kemala mengunggah video boomerang momen pertemuan hangatnya bersama Shandy Purnamasari dan Septia Siregar.
Dalam postingan tersebut, Septia Siregar berada di tengah antara Maharani dan Shandy.
Maharani dan Shandy itu terlihat dekat dan memeluk Septia Siregar.
Ketiganya pun terihat tersenyum ke arah kamera.
Baca juga: Ayah Betrand Peto Curiga dengan Penyakit Ruben Onsu dan Sarwendah
Baca juga: Putra Siregar Mohon Hakim Ringankan Hukuman Karena Punya Ribuan Karyawan dan Anak Masih Kecil
"(Emoji hati) akhirnya @septiasiregar17 @shandypurnamasari," tulis Maharani Kemala dikutip Jumat (29/7/2022).
Diunggahan Septia Siregar, Shandy Purnamasari terlihat bersalaman dan memeluk istri Putra Siregar.
Juragan 99 Ajukan Kasasi ke MA dalam Sengketa Merek MS Glow
Sebelum pertemuan Septia Siregar dan Shandy Purnamasari, pemilik MS Glow lainnya yakni Gilang Widya Pramana atau Juragan99 mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa merek dagang MS Glow dan PS Glow.
Pengajuan kasasi ini terungkap dalam status perkara di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Surabaya.
“Status perkara: permohonan kasasi,” demikian dikutip dari SIPP Pengadilan Niaga Surabaya.
Pengajuan kasasi itu dilakukan Juragan99 setelah pengadilan memenangkan PS Glow dalam sengketa merek ‘MS Glow’.
“Kami akan melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung,” kata Juragan99 dikutip dari Tribunnews.com.
Suami Shandy Purnamasari ini mengaku kaget dengan putusan hakim yang memenangkan pihak PS Glow.
Pasalnya ia sudah mendaftarkan merek MS Glow di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham sejak 2016.
Selain itu, MS Glow telah berdiri lebih dulu pada 2013 sebelum PS Glow didirikan.
“Kami terkejut dengan putusan Pengadilan Niaga Surabaya karena merek MS Glow sudah terdaftar di Ditjen HAKI pada 2016,” ujar Juragan99 alias Gilang.
Sedangkan, kata Gilang, PS Glow baru berdiri pada tahun 2021.
"Sementara brand lawan baru muncul pada 2021. Bagaimana mungkin yang pertama dikatakan meniru yang kedua? Argumen kami ini sebelumnya sudah dikabulkan oleh Pengadilan Niaga Medan," ujarnya.
Untuk diketahui, pihak MS Glow melayangkan gugatan sengketa merek dagang MS Glow terhadap PS Glow milik Putra Siregar dan Septia Siregar.
Produk kecantikan milik Putra Siregar dan Septia Siregar bernama PS Glow, dinilai memiliki kemiripan dalam hal nama, kemasan, jenis produk, dan model bisnis.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan sebagian permohonan sengketa merek PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terhadap penggunaan merek dagang 'MS Glow' yang disengketakan oleh Gilang, Shandy, dan Maharani.
PS Glow mengajukan permohonan sengketa merek ke Pengadilan Niaga Surabaya.
Permohonan itu ditujukan kepada enam pihak yang terkait merek 'MS Glow'.
Pihak-pihak itu antara lain PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana (Juragan99), Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin dan Sheila Marthalia.
(Tribunlampung.co.id/Wartakota)