Berita Lampung

Warga Mesuji Kerja di Malaysia 6 Tahun Tidak Digaji, SBMI Lampung Upayakan Pemulangan

SBMI Lampung sedang mengupayakan pemulangan warga Mesuji, Lampung, yang diduga depresi setelah 6 tahun kerja di Malaysia tapi tidak digaji.

Editor: Yoso Muliawan
Shutterstock
Ilustrasi - Warga Mesuji yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia diduga depresi setelah kerja selama 6 tahun tapi tidak digaji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Warga Kabupaten Mesuji, Lampung, AS (27), mengalami nasib malang setelah 6 tahun kerja di Malaysia tetapi tidak digaji. 

AS yang pergi dari Mesuji, untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia ini diduga mengalami depresi.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Lampung kini sedang mengupayakan pemulangan AS ke kampung halamannya di Mesuji.

Sekretaris SBMI Lampung Timo Irawan mengungkapkan AS berangkat secara nonprosedural ke Malaysia.

AS, beber Timo, dijemput oleh seorang agen yang menjanjikan kepadanya bisa bekerja di negeri jiran.

“Berangkat ke Malaysia dengan sistem calling visa,” kata Timo saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Jumat (29/7/2022).

Di Malaysia, cerita Timo Irawan, AS bekerja sebagai tukang kebun dari 2016 sampai 2022.

“Selama dua tahun, 2016 sampai 2018, gaji dan bonusnya tidak keluar. Berlanjut dari 2018 sampai 2022, gaji dan bonus tidak juga diberi oleh majikannya,” ujar Timo.

Ia menjelaskan tidak dibayarnya gaji AS kemungkinan karena ada masalah administrasi dan surat menyurat.

Masalah administrasi itu, sambung dia, diduga lantaran AS berangkat ke Malaysia secara nonprosedural.

Berdasarkan keterangan keluarga, Timo menuturkan, AS sekarang bekerja di tempat jualan sayuran.

Namun, ungkap Timo, AS mengalami depresi sejak Juni 2022.

“Dia sering menjerit histeris,” ujar Timo Irawan.

“Kami mendapat rujukan dari DPLN (Dewan Pimpinan Luar Negeri) SBMI Malaysia untuk mendampingi dan mengurus kepulangan korban," sambungnya.

Timo menyatakan SBMI Lampung telah berbicara dengan pihak keluarga AS.

SBMI Lampung berupaya memberikan penguatan kepada keluarga, apalagi ayah AS kini sakit-sakitan.

"Korban diharapkan segera mendapatkan pemulihan kondisi psikologis. Saat ini, korban sedang ditangani tim medis KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Malaysia," kata Timo.

S, kakak AS, berharap adiknya bisa dibantu untuk dipulangkan ke kampung halaman.

Bantuan pemulangan itu terlepas bahwa sang adik berangkat sebagai PMI ke Malaysia secara nonprosedural.

"Kami maunya AS kembali dengan aman dan selamat. Semoga ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Berteriak dan Menangis

Pernyataan Sekretaris SBMI Lampung Timo Irawan yang menyebut AS kerap menjerit histeris dibuktikan dengan rekaman video yang menjadi dokumentasi SBMI.

Ada dua rekaman video yang diperoleh Tribunlampung.co.id, masing-masing berdurasi 34 detik dan 1 menit 5 detik.

Dalam rekaman video berdurasi 34 detik, tampak AS berada di sebuah ruangan seperti kamar.

Di ruangan itu terdapat kasur.

AS berteriak-teriak histeris sambil berguling-guling di kasur.

Sementara pada rekaman video berdurasi 1 menit 5 detik, AS seperti berada di sebuah warung makan.

Ia berteriak histeris dan menangis-nangis.

Terdengar suara perempuan yang sempat memanggil namanya.

Disnaker Lampung Cari Agen

Pemprov melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lampung akan mencari agen yang mengurus keberangkatan AS secara nonprosedural sebagai PMI dari Mesuji ke Malaysia.

"Yang bersangkutan ini adalah ilegal murni, dan ini yang menjadi masalah selama ini," kata Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu, Sabtu (30/7/2022).

Agus menyatakan agen yang memberangkatkan AS secara nonprosedural harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

“Kalau dibiarkan, kasus PMI nonprosedural seperti ini akan berulang-ulang,” ujar Agus.

Disnaker Lampung akan turut membantu untuk memulangkan AS ke Mesuji.

Disnaker Lampung akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

“Kami akan memastikan tempat tinggal PMI tersebut, termasuk bagaimana cara pemulangannya,” kata Agus.

Tim penanganan PMI dari Disnaker Lampung akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Pemkab Mesuji, tempat asal AS.

Pihak kepolisian setempat, imbuh Agus, juga akan dilibatkan dalam kasus ini.

BP2MI Perdalam Informasi

Kepala Seksi Perlindungan UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung Waydinsyah belum memberikan keterangan banyak terkait temuan PMI asal Mesuji yang membutuhkan pertolongan karena depresi di Malaysia.

BP2MI Lampung masih memperdalam informasi dengan melakukan koordinasi dengan SBMI Lampung.

"Sedang berkoordinasi," kata Waydinsyah melalui pesan WhatsApp, Minggu (31/7/2022).

Waydinsyah menjelaskan informasi yang diperoleh BP2MI Lampung sejauh ini masih minim.

Dubes Harus Bantu

Keberangkatan PMI secara nonprosedural memang merupakan persoalan.

Biasanya, pemberangkatan PMI secara nonprosedural itu menggunakan biro jasa yang tidak resmi atau melalui tekong (calo pengiriman PMI ke luar negeri).

Demikian diungkapkan Pairulsyah, sosiolog dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Lampung.

"Jika berangkat secara nonprosedural, maka memang akan sulit untuk mendapatkan hak, seperti gaji dan lainnya," ujarnya, Sabtu.

Terkait kasus yang mencuat saat ini, Pairulsyah berharap Duta Besar (Dubes) RI di Malaysia bisa membantu pemulangan PMI asal Mesuji, Lampung, tersebut.

Sementara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) harus mencari dan memblokir agen PMI yang tidak resmi itu.

"Dubes harus berperan aktif mengontrol PMI yang masuk ke negara yang menjadi wilayah kerjanya," kata Pairulsyah.

"Kasus seperti ini juga harus menjadi evaluasi bagi pemerintah melalui Kemenaker. Termasuk bagi pemerintah daerah atau instansi terkait soal mengapa masih banyak PMI yang berangkat secara nonprosedural," sambung Pairulsyah. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Vincensius Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved