Berita Terkini Artis
Nikita Mirzani Senggol Nindy Ayunda yang Keberatan Diberitakan, 'Banyak Omong Loe'
Nikita Mirzani beri sindiran setelah Nindy Ayunda klarifikasi soal kabar dijemput paksa polisi. Ia juga keberatan dengan pemberitaan yang beredar.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Nikita Mirzani dijemput paksa saat tengah berada di pusat perbelanjaan saat tengah bersama sang anak.
Dicekal ke Luar Negeri
Di sisi lain, berbeda dengan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri lantaran masih menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penyekapan.
Padahal, saat Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri, ia berstatus saksi, berbeda dengan Nikita Mirzani yang saat ini berstatus tersangka.
Nikita Mirzani yang juga sedang menjalani proses hukum tak dicekal ke luar negeri, sementara Nindy Ayunda dicekal.
Atas kebijakan Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri itu, kuasa hukumnya angkat bicara.
Kebijakan Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri atas permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Pencekalan itu karena saat ini Nindy Ayunda menjalani proses hukum terkait tudingan yang menyebut dirinya melakukan penyekapan terhadap Sulaeman, mantan sopirnya.
Terkait hal tersebut, tim kuasa hukum Nindy Ayunda, Eka Prasetya mengatakan pihaknya belum menerima kabar atau surat resmi pencekalan dari polisi.
"Belum ada. Kami belum menerima kabar resmi atau surat dan apapun," kata Eka saat dihubungi awak media, Jumat (29/7/2022).
Lebih lanjut, Eka menjelaskan jika Nindy telah melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
Nindy Ayunda hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 23.00 WIB. Pemeriksaan tersebut selesai pada pukul 07.30 WIB.
"(Datang) sekira pukul 23.00 WIB, (pulang) pukul 07.30 WIB," ujar Eka.
Diketahui sebelumnya bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa polisi telah melakukan pencekalan terhadap Nindy Ayunda.
Pencekalan tersebut buntut kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
Zulpan menambahkan bahwa pencekalan tersebut telah berlangsung selama 18 hari.
Namun Zulpan tidak menjelaskan secara detail diterbitkannya pencekalan untuk Nindy Ayunda.
"Benar, sudah berjalan 18 hari pencekalannya," kata Endra Zulpan di saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).
(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)