Pemilu 2024

PDIP Daftar Pemilu 2024 Hari Pertama, DPC PDIP Bandar Lampung Tunggu Instruksi

Hari ini partai politik peserta Pemilu 2024 mulai melakukan pendaftaran. daa 10 parpol yang akan mendaftarkan diri ke KPU satu diantaranya PDIP.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Wiyadi
Ketua DPC PDIP dan ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi. PDIP daftar Pemilu 2024 hari pertama, DPC PDIP Bandar Lampung tunggu instruksi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hari ini Senin (1/8/2022) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 mulai melakukan pendaftaran.

Diketahui ada 10 parpol yang akan mendaftarkan diri ke KPU satu diantaranya PDIP.

PDIP daftar Pemilu 2024 di hari pertama, DPC PDIP Bandar Lampung tunggu inturuksi.

Hal itu dibenarkan oleh ketua DPC PDIP Lampung, Wiyadi.

"Iya benar hari ini DPP PDIP melakukan pendaftaran di KPU RI," kata Wiyadi Senin (1/8/2022).

Baca juga: Targetkan Kemenangan di Pemilu 2024, PKS Lampung Resmikan Tim Penjaringan

Baca juga: Bawaslu Metro, Lampung Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 dari Organisasi Resmi

Saat ditanya persiapan DPC PDIP Lampung, Wiyadi mengatakan pihaknya telah menyiapkan semua persyaratan.

"Sesuai dengan Instruksi DPP, kami sudah mempersiapkan  semua persyaratan yang diperlukan, dan sudah diinput dalam SIPOL KPU berdasarkan dengan NIK, keanggotaan dan kepengurusan," ujar Wiyadi yang juga ketua DPR Kota Bandar Lampung itu.

Dikatakannya, pihaknya telah siap melakukan verifikasi faktual pasca pendaftaran usai.

"Sejauh ini kita mempersiapkan untuk verifikasi faktual dan kami sudah siap kapan verifikasi itu akan dilakukan," ucapnya.

Sebagai informasi tahapan pendaftaran dilakukan selama dua pekan atau 14 hari. 

Terhitung mulai tanggal 1 hingga 13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB. 

Sementara 14 Agustus pukul 08.00-24.00 WIB.

Perlu diingat, parpol calon peserta pemilu dapat mengajukan pendaftaran setelah mengirimkan data-data ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

Pasca pendaftaran Parpol verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang dijadwalkan pada, 2 September hingga 11 September 2022.

Kemudian pada, 14 September 2022 dilaksanakan penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved