Berita Terkini Artis

Jerinx SID Bebas dari Penjara, Nora Alexandra Langsung Program Punya Anak

Nora Alexandra langsung mengajak suaminya, Jerinx SID, untuk program punya anak seusai resmi bebas dari penjara. Jerinx bebas dari penjara Selasa.

Tribunnews.com
Ilustrasi Jerinx SID dan Nora Alexandra. Nora Alexandra langsung mengajak suaminya, Jerinx SID, untuk program punya anak seusai resmi bebas dari penjara. Jerinx bebas dari penjara Selasa. 

Yakni, hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Jerinx divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca juga: Ferry Irawan Menangis Lihat Kondisi Venna Melinda Saat Kunjungi Dokter

Baca juga: Sule Terlihat Tak Terurus, Putri Delina Malah Disalahkan

Nora Alexandra Tak Mampu Ungkap Perasaannya Sambut Kebebasan Jerinx SID

Ditemui di parkiran Lapas Krobokan Nora terlihat hadir pukul 10.15 WITA untuk menjemput suaminya tersebut.

“Gak bisa diungkapin, kalau diungkapin rasanya lebay gak sih,” ucap singkat Nora saat disinggung mengenai perasaanya saat ini

Walaupun tampak bahagia, mata Nora terlihat sembab seperti habis menangis.

Nora pun tidak bisa diwawancarai lebih lanjut dan langsung berjalan memasuki lapas meninggalkan media.

“Nanti lagi ya,” ucapnya sambil mencakupkan tangan kepada media

Akan Program Bayi Tabung

Di sisi lain, Nora Alexandra menuturkan bahwa ia berencana mengajak Jerinx SID untuk menjalani program bayi tabung setelah bebas.

Hal itu sudah disetujui Jerinx jauh sebelum tersandung kasus pengancaman yang membuatnya mendekam di tahanan.

Dikatakan Nora keputusan untuk bayi tabung sudah direncanakan jauh sebelum Jerinx tersandung masalah.

Sayangnya sebelum dilakukan, Jerinx terlanjur tersandung kasus hukum.

"Ya ngobrol kalau nanti dia bebas dia harus fokus sama rumah tangga, fokus untuk bayi tabung," ujar Nora Alexandra di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

"Iyaa tapi Jerinx keburu kena kasus lagi yaa."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved