Berita Terkini Artis
Indra Tarigan Sesumbar Gandeng 200 Pengacara Penjarakan Nikita Mirzani, Kini Divonis 8 Bulan
Pernah sesumbar gandeng 200 pengacara untuk menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara, kini Indra Tarigan yang malah masuk bui gegara kalah banding.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pernah sesumbar gandeng 200 pengacara untuk menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara, kini Indra Tarigan yang malah masuk bui gegara kalah banding.
Beberapa waktu lalu, Indra Tarigan berencana membuat petisi yang ditandatangani 200 pengacara untuk kembali memasukkan Nikita Mirzani ke penjara.
Alih-alih gandeng 200 pengacara, kini justru Indra Tarigan yang harus mendekam di balik jeruji besi setelah kalah banding atas kasusnya dengan Nikita Mirzani.
Indra Tarigan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara setelah kalah banding atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Tak hanya kalah banding dan masuk bui, Nikita Mirzani menyebut, Indra Tarigan juga harus membayar denda.
Baca juga: Marshanda Mendadak Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dari Pantai di AS
Baca juga: Nathalie Holscher Akhirnya Sadar Sule Tak Sefrekuensi, Jessica Iskandar Kaget
Diketahui, Nikita Mirzani girang setelah pengacara Indra Tarigan kalah banding dalam kasus pencemaran nama baik hingga dijatuhi vonis penjara lebih berat.
Permohonan banding Indra Tarigan di Pengadilan Tinggi ditolak dan berakhir harus mendekam di penjara selama delapan bulan.
Hukuman tersebut diketahui lebih berat dibandingkan dengan putusan pengadilan negeri, di mana Indra Tarigan dijatuhi hukuman pidana enam bulan penjara.
Mengetahui hasil putusan tersebut, Nikita Mirzani pun kegirangan. Ia bahkan langsung menyerukan takbir sebagai bentuk rasa syukurnya.
"Takbir!!! Allahuakbar… Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani di Instagram sang putra, @azkaraqillamawardi_al, dikutip Kamis (4/8/2022).
Selain menjalani hukuman penjara, mantan istri Dipo Latief ini mengatakan bahwa Indra Tarigan juga harus membayar denda.
"Terdakwa Indra Tarigan kalah lagi setelah banding. Dan harus menjalankan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda," sambung Nikita Mirzani.
Baca juga: Saat Dikabarkan Hilang di Los Angeles, Marshanda Ternyata Dimasukkan ke RSJ
Baca juga: Dewi Perssik Beberkan Kerugian Uang Selama Angga Wijaya Menjadi Manajernya
Dalam unggahannya itu, Nikita pun tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para hakim yang menangani kasusnya.
"Terima kasih para hakim dan semua yang terkait. Belajarlah dari superhero," sambungnya.
Postingan Nikita Mirzani itu lantas dikomentari oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru.