Berita Terkini Artis

Indra Tarigan Sesumbar Gandeng 200 Pengacara Penjarakan Nikita Mirzani, Kini Divonis 8 Bulan

Pernah sesumbar gandeng 200 pengacara untuk menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara, kini Indra Tarigan yang malah masuk bui gegara kalah banding.

Kolase Tribunlampung.co.id / Instagram / TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Indra Tarigan dan Nikita Mirzani. Pernah sesumbar gandeng 200 pengacara untuk menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara, kini Indra Tarigan yang malah masuk bui gegara kalah banding. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pernah sesumbar gandeng 200 pengacara untuk menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara, kini Indra Tarigan yang malah masuk bui gegara kalah banding.

Beberapa waktu lalu, Indra Tarigan berencana membuat petisi yang ditandatangani 200 pengacara untuk kembali memasukkan Nikita Mirzani ke penjara.

Alih-alih gandeng 200 pengacara, kini justru Indra Tarigan yang harus mendekam di balik jeruji besi setelah kalah banding atas kasusnya dengan Nikita Mirzani.

Indra Tarigan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara setelah kalah banding atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Tak hanya kalah banding dan masuk bui, Nikita Mirzani menyebut, Indra Tarigan juga harus membayar denda.

Baca juga: Marshanda Mendadak Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dari Pantai di AS

Baca juga: Nathalie Holscher Akhirnya Sadar Sule Tak Sefrekuensi, Jessica Iskandar Kaget

Diketahui, Nikita Mirzani girang setelah pengacara Indra Tarigan kalah banding dalam kasus pencemaran nama baik hingga dijatuhi vonis penjara lebih berat.

Permohonan banding Indra Tarigan di Pengadilan Tinggi ditolak dan berakhir harus mendekam di penjara selama delapan bulan.

Hukuman tersebut diketahui lebih berat dibandingkan dengan putusan pengadilan negeri, di mana Indra Tarigan dijatuhi hukuman pidana enam bulan penjara.

Mengetahui hasil putusan tersebut, Nikita Mirzani pun kegirangan. Ia bahkan langsung menyerukan takbir sebagai bentuk rasa syukurnya.

"Takbir!!! Allahuakbar… Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani di Instagram sang putra, @azkaraqillamawardi_al, dikutip Kamis (4/8/2022).

Selain menjalani hukuman penjara, mantan istri Dipo Latief ini mengatakan bahwa Indra Tarigan juga harus membayar denda.

"Terdakwa Indra Tarigan kalah lagi setelah banding. Dan harus menjalankan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda," sambung Nikita Mirzani.

Baca juga: Saat Dikabarkan Hilang di Los Angeles, Marshanda Ternyata Dimasukkan ke RSJ

Baca juga: Dewi Perssik Beberkan Kerugian Uang Selama Angga Wijaya Menjadi Manajernya

Dalam unggahannya itu, Nikita pun tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para hakim yang menangani kasusnya.

"Terima kasih para hakim dan semua yang terkait. Belajarlah dari superhero," sambungnya.

Postingan Nikita Mirzani itu lantas dikomentari oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru.

Dirinya mengaku ikut bahagia dengan kabar tersebut.

"Alhamdulillah takbir. Satu lagi tumbang. Next kelapa gading, Kalimalang, Kalibata."

"Siap-siap kesambar petir. minta tolong lah kalian sama ms nomaden yg ga jelas alamat tinggalnya alias penjahat HAM," tulis Fitri.

"Diam bukan berarti diam. Takbir @azkaraqillamawardi_al cheers," lanjutnya.

Sebagai informasi, Indra Tarigan pernah melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 2019 lalu.

Tak terima, ibu tiga anak ini kemudian balik melaporkan sang pengacara ke polisi.

Sebab, Indra diduga menggunggah foto Lolly dan mempertanyakan ayah kandungnya menggunakan keterangan caption berisikan kata-kata kasar.

Akibat laporan itu, Indra Tarigan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani persidangan.

Namun saat bersaksi di pengadilan, Indra menuturkan sang artis kontroversial yang lebih dulu menyulut api perselisihan.

Dirinya mengatakan Nikita pernah menggunggah foto ibunya dan ibu Indra.

Baca juga: Istri Kedua Gus Samsudin Jadi Sorotan Terseret Kasus Suaminya, Ternyata Artis Dangdut

Baca juga: Lucinta Luna Kariernya Kini Menanjak, Penghasilannya Tembus Miliaran Sebulan

Dalam keterangan foto, mantan istri Dipo Latief itu membandingkan siapa yang lebih cantik.

Tak terima, Indra Tarigan kemudian membalas unggahan tersebut dengan membagikan foto anggota keluarga Nikita Mirzani.

Indra Tarigan bakal gandeng 200 pengacara untuk penjarakan Nikita Mirzani

Indra Tarigan ingin penjarakan Nikita Mirzani dengan menggandeng 200 pengacara.

Hal ini dilakukan Indra Tarigan lantaran Nikita Mirzani tak ditahan polisi dalam pencemaran nama baik.

Indra Tarigan juga menduga ada pihak ketiga yang berupaya untuk meringankan hukum ibu anak tiga itu, sehingga Nikita Mirzani batal di penjara.

Indra Tarigan pun meminta agar tidak ada yang ikut campur perihal kasus yang menimpa Nikita Mirzani itu.

"Kami menyampaikan kepada bapak Presiden, Kapolri, siapapun yang ikut campur, tolong diusut dan dituntaskan."

"Jangan bilang aset negara, dia (Nikita Mirzani) bukan aset negara," kata Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

"Jadi kami minta kepada Kapolres Serang supaya bisa menahan kembali per hari ini saudara NM, paling lambat 1x24 jam," tuturnya.

Tak tanggung-tanggung, Indra Tarigan akan mencari tahu siapa orang-rang yang ikut membantu Nikita Mirzani dalam kasus hukum ini.

"Harus ditahan kembali, jangan dengan alasan kemanusiaan. Seperti yang saya bilang tadi, siapapun yang berada di belakang anda, tolong mundur, karena akan semakin rame," ucap Indra Tarigan.

Lebih lanjut, Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra, sangat menyayangkan jika Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan.

Namun, Yafet mengapresiasi langkah penyidik dalam memprotes kasus kliennya terhadap Nikita Mirzani.

"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik."

"Di sisi lain, banyak juga yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal tapi dilepaskan begitu saja," ujar Yafet.

Sehingga Dito Mahendra, menurut Yafet, berharap Nikita Mirzani bisa terus berjalan hingga meja persidangan.

"Tentu sekali lagi kita bertanya-tanya ada apa."

Baca juga: Respons Vicky Prasetyo Balikan dengan Nathalie Holscher, Pantang ke Belakang

Baca juga: 4 Drama Korea Komedi Terbaru, Tayang Agustus 2022

"Saya sebagai kuasa hukum Dito Mahendra mengharapkan agar penyidik membereskan berkas laporan yang sudah kita lakukan."

"Kemudian segera kemudian melimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan."

"Itu harapan mas Dito agar persoalan ini segera diselesaikan," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Video Nikita Mirzani bisa ditonton di sini.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved