Berita Lampung

Pelaku Curat di Tanggamus Lampung Berhasil Diringkus Polsek Kota Agung Dibantu Warga

Polsek Kota Agung berhasil meringkus seorang pelaku Curat dengan dibantu warga. Pelaku curat melakukan kejahatannya dengan membobol pintu truk. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polres Tanggamus
Mobil truk yang dirusak pintunya oleh dua rekan pelaku. Pelaku curat di Tanggamus Lampung berhasil diringkus Polsek Kota Agung dibantu warga. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Kota Agung berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). 

Pelaku curat yang diringkus Polsek Kota Agung ini melakukan kejahatannya dengan modus membobol pintu truk. 

Pelaku curat ini berhasil ditangkap oleh Polsek Kota Agung pada Kamis malam, 4 Agustus 2022.

Tersangka merupakan warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus.

Tersangka berinisial MS (21) dan korbannya Muhammad Nurhanif (22) warga Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.

Baca juga: Yuke Elvandari Finalis AFI 3 dari Lampung Ikut Meriahkan Reuni Akbar AFI Indonesia Siang Ini

Baca juga: Kebun Raya Liwa Jadi Destinasi Wisata Paling Diminati di Lampung Barat

Atas penangkapan itu terungkap, dalam melancarkan aksi kejahatannya.

Ia diketahui melakukan aksi kejahatan bersama dua rekannya berinisial A dan AL yang melarikan diri dari TKP.

AKP I Made Sudastra mengatakan pelaku curat berhasil ditangkap pukul 19.20 WIB tepatnya di jalan raya Pekon Kota Batu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek juga mengatakan bahwa penangkapan ini turut dibantu oleh warga sekitar. 

"Tersangka ditangkap saat dipergoki oleh korban, usai membobol pintu mobil dan mencuri tas berisi barang berharga korban," kata AKP I Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Jumat (5/8/22).

Kapolsek Kota Agung juga turut menjelaskan kronologi kejadian pada saat itu. 

Pada pukul 19.00 WIB telah terjadi tindak pidana yang diduga pencurian. 

Pelaku mencuri tas ransel milik korban yang bernama Muhammad Nurhanif (22) yang terparkir di pinggir jalan raya Pekon Kota Batu, Kota Agung, Tanggamus.

Barang-barang yang ada di dalam tas ransel itu antara lain handphone merk Oppo A71, beberapa stel pakaian dan dompet yang berisi uang tunai sejumlah Rp 200 ribu.

Kejadian tersebut diketahui pelapor saat pelapor hendak mengecek mobil fuso miliknya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved