Berita Lampung

Pelaku Curat di Tanggamus Lampung Berhasil Diringkus Polsek Kota Agung Dibantu Warga

Polsek Kota Agung berhasil meringkus seorang pelaku Curat dengan dibantu warga. Pelaku curat melakukan kejahatannya dengan membobol pintu truk. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polres Tanggamus
Mobil truk yang dirusak pintunya oleh dua rekan pelaku. Pelaku curat di Tanggamus Lampung berhasil diringkus Polsek Kota Agung dibantu warga. 

Saat itu pelapor melihat pintu mobil sebelah kiri yang sudah dalam keadaan terbuka. 

Diduga dirusak lubang kuncinya dan ada seorang laki-laki turun dari mobilnya sambil membawa tas ransel.

Dengan sigap pelapor berlari menangkap pria tersebut. 

Pada saat yang bersamaan ada 2 orang laki-laki yang pelapor tidak kenal duduk diatas sepeda motor beat warna putih. 

Salah satu laki-laki tersebut turun sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau kearah pelapor.

Laki-laki tersebut menyuruh pelapor untuk melepaskan terlapor. 

Namun pelapor justru berteriak meminta pertolongan sampai akhirnya datang saksi dan kedua laki-laki tersebut melarikan diri. 

"Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota kemudian mendatangi TKP dan dibantu warga berhasil mengamankan seorang tersangka," ungkapnya. 

Dalam perkara ini polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone merk Oppo A71, beberapa stel pakaian dan dompet yang berisi uang tunai sejumlah Rp 200 ribu.

Diterangkan Kapolsek, berdasarkan keterangan tersangka, ia mengakui telah mengambil tas korban, yang terlebih dahulu kedua rekannya merusak kunci mobil truck.

"Terhadap kedua rekannya yang telah diketahui identitasnya, masih dilakukan pengejaran," katanya. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan maksimal 7 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved