Berita Lampung
Pemkab Lampung Selatan Sampaikan KUPA PPAS APBD-P 2022 Pendapatan Diproyeksi Rp 2,1 Triliun
KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, Lampung Selatan masih diprioritaskan pelayanan dasar dan urusan wajib yang telah ditentukan perundang-undangan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
"Bertambah sebesar Rp 34.381.819.576,36 dari proyeksi awal sebesar Rp 2.163.131.358.400,00," ungkapnya
Thamrin menjelaskan kebijakan Belanja Daerah pada rancangan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, masih diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Serta untuk urusan wajib yang besarannya telah ditentukan dengan peraturan perundang-undangan.
"Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.351.222.888.986,05," katanya.
"Naik menjadi Rp 130.431.237.948,05 dibanding proyeksi awal sebesar Rp 2.220.791.651.038,00," ungkapnya
Thamrin berharap data-data keuangan dalam KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2022 tersebut dapat dibahas bersama-sama.
Pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD dalam suatu nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2022.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)