Berita Lampung

3 Hari Gelar Ram Check Kendaraan Umum, Dishub Lampung Barat Temukan 40 Pelanggar

Hasil ram chek Dinas Perhubungan Lampung Barat temukan 40 kendaraan angkutan umum yang rata-rata mati KIR dan tidak laik jalan

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok. Dinas Perhubungan Lampung Barat
Dishub Lampung Barat saat melakukan kegiatan ram check di Terminal Sekincau, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat dari tanggal 2 Agustus - 5 Agustus 2022. 

Tribunlampung.co.id,  Lampung Barat - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat gelar inspeksi keselamatan (ram check) terhadap kendaraan umum dan menemukan 40 pelanggar.

Inspeksi keselamatan (ram check) memang rutin digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat terhadap kendaraan umum.

Inspeksi keselamatan (ram check) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat digelar di Terminal Sekincau, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat.

Ram chek yang digelara Dishub Lambar berlangsung selama 3 hari terhitung dari tanggal 2 Agustus hingga 5 Agustus 2022.

40 kendaraan yang terjaring oleh Dishub Lambar saat kegiatan ram check merupakan kendaraan yang tak laik jalan hingga mati KIR.

Baca juga: Sehari Warga Pringsewu Lampung Hasilkan 30 Liter VCO, Dijual Sampai Bandung

Baca juga: Polsek Tanjung Raya Mesuji Lampung Tangkap Pencuri HP Realme 7i

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lambar Junaidi Jamsari diwakili Kasie Angkutan Penumpang Wendi Satria.

“Ada sebanyak 40 kendaraan roda empat dan rata-rata semuanya mati KIR dan tidak laik jalan,” kata Wendi Satria.

“Selain itu ada juga kendaraan Odol (over dimensi dan over load) yang kita temukan melanggar sebanyak 2 kendaraan," pungkasnya.

Untuk kendaraan yang mati KIR pihak Dishub Lambar hanya memberikan teguran secara persuasif.

Kemudian para pelanggar tersebut diarahkan untuk melakukan uji berkala kendaraan, dan ada juga kendaraan yang langsung dikenakan tilang.

"Dari 40 kendaraan yang terjaring, 35 di antaranya kita berikan teguran dan kita arahkan untuk uji KIR,” kata Wendi Satria.

“Namun ketika nanti kita temukan lagi mereka yang masih belum memenuhi aturan akan kita kenakan tilang," tambahnya.

Baca juga: Sosok Riesca Rose yang Diisukan Jadi Selingkuhan Sule, Ternyata Artis Jebolan AFI

Baca juga: Bupati Nanang Ermanto Uji Coba Lintasan Motocross Kalianda untuk Kejuaraan HUT ke-66 Lampung Selatan

Sementara itu, 5 kendaraan sisanya dberikan tindakan tilang karena tidak mengindahkan teguran yang sebelumnya diberikan.

Hal tersebut dikarenakan penegakan hukum yang dilakukan pihaknya memang fokus kepada kendaraan yang mati KIR.

Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat yang memiliki kendaraan untuk selalu uji KIR kendaraannya.

Imbauan tersebut diperuntukan untuk semua jenis kendaraan baik angkutan barang maupun penumpang.

Karena hal tersebut menyangkut keselamatan sopir dan pengguna jalan lainya.

“Ya intinya saya selalu mengimbau masyarakat untuk selalu sempatkan uji KIR kendaraannya,” kata Wendi Satria

“Baik itu kendaraan pengangkut barang maupun yang mengangkut penumpang pokonya selalu diuji,” tambahnya.

“Itu semua kan dilakukan buat keselamatan bersama juga, biar sama-sama aman di jalan,” tutupnya.

Terakhir Wendi Satria berharap kegiatan ram check tersebut bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya para pengguna jalan.(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved