Berita Lampung

36 Warga Binaan Lapas Perempuan Bandar Lampung Selesaikan Rehabilitasi, 31 Terima Rapor Kejar Paket

Rehabilitasi 36 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Bandar Lampung gunakan Therapeutic Community (TC) berbasis pemasyarakatan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Lapas Perempuan Bandar Lampung
Lapas Perempuan kelas II Bandar Lampung memberikan rehabilitasi dan pembagian rapor kepada warga binaan. 

Tribunlampung.co.od, Bandar Lampung - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas II A Bandar Lampung menyelesaikan rehabilitasi bagi 36 warga binaan perempuan.

Namun dari 36 warga binaan perempuan itu sebagian besar masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas II A Bandar Lampung tapi ada yang langsung jalani asililiasi di rumah usai rehabilitasi.

Program layanan rehabilitasi bagi 36 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas II A Bandar Lampung gunakan modalitas Therapeutic Community (TC) berbasis pemasyarakatan. 

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas II A Bandar Lampung Putranti Rahayu dalam rilis yang diterima Tribun Lampung, mengatakan selain kegiatan rehabilitasi, pihaknya juga baru saja menyelesaikan pembagian rapor untuk 31 napi.

"Jadi kemarin 15 Agustus 2022 lalu kita selesaikan rahabilitasi para wbp dan juga kita bagikan rapor untuk para napi," kata Putranti, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Tantang Pesulap Merah, Seorang Dukun Klaim Kerisnya Bisa Terbang

Baca juga: Rizky Kinos Ucapkan Pisah dengan Nycta Gina: Sudah Tak Sanggup, Gue Bawa Anak-anak

Pada kegiatan rehabilitasi dan pembagian rapor tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaidi.

Lalu, Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (Kasi BNNP) Lampung Resti Ananta Rewa.

Plt Ketua IKAI (Ikatan Konselor Adiksi Indonesia) Wilayah Lampung Reza Satriananda, Ketua PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar) Purwigati.

Program layanan rehabilitasi bagi warga binaan yang diselenggarakan di Lapas Perempuan ini dengan menggunakan modalitas Therapeutic Community (TC) berbasis pemasyarakatan. 

Kegiatan rehabilitasi tersebut diselenggarakan selama 6 bulan lalu dari 24 Januari 2022 hingga 22 Juli 2022 dan baru ditutup secara simbolis kemarin.

Hasil penilaian Indeks Kualitas Hidup (IKH) terhadap warga binaan peserta rehabilitasi narkotika.

Dengan berpacu pada 4 domain yang meliputi fisik.

Baca juga: Ada Rusa di Wisata Taman Kehati Mesuji Lampung, Spot Foto Menarik

Baca juga: Sahrul Gunawan Foto Bersama Wanita Misterius, Diduga Ayu Ting Ting 

Psikologis serta hubungan sosial.

Hingga lingkungan telah menunjukkan peningkatan angka yang signifikan. 

Sedangkan hasil tes urin pada pemeriksaan sejak tahap awal.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved