Berita Terkini Nasional
Brewok dan Bertato, Sosok Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Sedot Perhatian
Ajudan brewok berkulit gelap dengan potongan rambut plontis itu memiliki tato dari punggung telapak tangan hingga lengannya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berpenampilan beda, salah seorang ajudan Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa di Bareskrim Polri berhasil menyedot banyak perhatian.
Brewokan dengan tato di tangan kiri, ajudan Irjen Ferdy Sambo ini paling menonjol di antara ajudan lainnya.
Dari foto hasil jepretan fotografer Tribunnews.com, tampak ajudan brewok Irjen Ferdy Sambo sedang menghalau sejumlah orang yang ada di depannya menggunakan tangan kiri.
Ajudan brewok berkulit gelap dengan potongan rambut plontis itu memiliki tato dari punggung telapak tangan hingga lengannya.
Gambar tato di punggung telapak tangan itu seperti wajah singa hingga ke atas pergelangan tangan.
Baca juga: Jenita Janet beri Pengakuan Mengejutkan tentang Pelakor Suaminya, Karma is Real
Baca juga: Roy Kiyoshi ingatkan Pesulap Merah tentang Risiko Perseteruannya dengan Paranormal
Sedangkan gambar tato lainnya berada di lengan.
Namun tidak begitu jelas, mirip wajah burung.
Sebelumnya, ajudan brewok Irjen Ferdy Sambo ini juga sempat viral setelah foto bersama sejumlah ajudan lainnya tersebar di media sosial.
Pemampilan berewokan sehingga berbeda dibanding dengan ajudan Sambo yang lainnya.
Sosok tersebut bernama Bripka Matius Marey.
Ia merupakan satu dari sekian banyak ajudan Sambo, selain Brigadir J dan Bharada E.
Dia diketahui merupakan putra asli Papua.
Baca juga: Demi Puaskan Suami Berondongnya, Ikke Nurjanah Rela Lakukan Hal Ini
Baca juga: Yuni Liga Dangdut Indonesia Ternyata Istri Kedua Gus Samsudin seteru Pesulap Merah
Sejumlah foto Bripka Matius bersama Sambo dan ajudan lainnya, termasuk Brigadir J dan Bharada E, banyak beredar.
Ada juga foto yang memperlihatkan Bripka Matius berada di depan mobil dinas yang diperkirakan milik Irjen Sambo.
Bripka Matius juga diperkirakan telah berkeluarga.
Bripka Matius rajin membagikan foto keluarganya.
Dia sudah memiliki seorang istri yang berasal dari Ambon, Maluku.
Dari pernikahannya, ia memiliki 4 anak, yang masih kecil-kecil.
Matius senang mengunggah kegiatan sehari-harinya sebagai ajudan sekaligus pengawal Irjen Ferdy Sambo.
Bagaimana aturan personil polisi bertatoo?
Sebenarnya ada aturan polisi mengenai tato.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo dipindahkan ke Tempat Khusus Karena Langgar Kode Etik, Bukan Sebagai Tersangka
Baca juga: Meski Tak Siap, Akhirnya Nycta Gina Berikan Restu Suaminya Rizky Kinos Menikah Lagi
Dilansir dari laman penerimaan polri.go.id. ada persyaratan khusus bahwa polisi tidak boleh bertato dan ditindik.
"Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat," tulisnya.
Jaman orde baru, diketahui kalau pada orden baru Presiden Soeharto melarang penggunaan tato.
Saat itu diadakan operasi petrus pada preman apalagi bertato.
Korban penembakan adalah bertato sehingga stigma masyrakat tentang tato jelak.
Setelah Presiden Soeharto lengser baru memperbolehkan tato untuk masyarakat.
Dalam penerimaan TNI juga melarang pengunaan tato.
"Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat," tulisnya.
Tercantum dalam Peraturan Panglima Nomor 161 Tahun 2011 tentang Petunjuk Administrasi Pembinaan Personel PNS TNI.
Berikut daftar nama 8 ajudan Ferdy Sambo termasuk Brigadir J yang sudah meninggal dunia, yang berfoto bersama Kadiv Propam nonaktif itu lengkap dengan pangkat dikutip dari Facebook Roslin Emika:
1. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)
2. Bripka Lukas Ricky (saksi mata dan sembunyi dibalik kulkas)
3. Brigadir Romer
4. Bharada Sadam
5. Brigadir Matius Marey (berjenggot tebal)
6. Briptu Deden
7. Bharatu Prayogi
8. Bharada Richard Eliezer (Bharada E)
Dipindahkan ke Tempat Khusus
Irjen Ferdy Sambo dipindahkan ke tempat khusus di Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Adapun kode etik yang dilanggar Irjen Ferdy Sambo perihal tidak profesional dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.
Oleh Irsus, Irjen Ferdy Sambo diputuskan diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Penetapan itu dilakukan setelah Irsus melakukan pemeriksaan terhadap sekira 10 saksi dan beberapa bukti lainnya.
Karena diduga melakukan pelanggaran kode etik, Irjen Ferdy Sambo lansung ditempatkan di tempat khusus mulai malam ini.
"Dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP."
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yakni di KorBrimob Polri," kata Dedi dikutip dari tayangan live KompasTV, Sabtu malam.
Irjen Dedi menegaskan, Irjen Ferdy Sambo tidak ditahan dan tidak berstatus tersangka.
Pasalnya, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo oleh Irsus merupakan pemeriksaan pelanggaran kode etik, bukan pidana.
"Belum (tersangka). Kalau tersangka itu dari Timsus, ini kan Irsus. Tidak benar ada penangkapan, tidak benar ada penahanan," ujarnya.
Terkait berapa lama Irjen Ferdy Sambo bakal ditempatkan di tempat khusus, Dedi menyatakan belum bisa menjawab hal itu.
"Belum tahu berapa hari, nanti akan kita sampaikan lagi," ujarnya.
Saat ditanya soal ketidakprofesionalan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Dedi menegaskan hal itu sebagaimana disampaikan Kapolri sebelumnya yakni ketidakprofesionalan dalam olah TKP.
Hanya saja, Dedi enggan merinci ketidakprofesionalan yang dimaksud.
Ia hanya memberi contoh, di antaranya yakni penggantian CCTV di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kan disampaikan Pak Kapolri, terjadi pengambilan CCTV dan sebagainya," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ajudan-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)