Berita Terkini Nasional
Irjen Ferdy Sambo dipindahkan ke Tempat Khusus Karena Langgar Kode Etik, Bukan Sebagai Tersangka
"Dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP."
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo dipindahkan ke tempat khusus di Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Adapun kode etik yang dilanggar Irjen Ferdy Sambo perihal tidak profesional dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.
Oleh Irsus, Irjen Ferdy Sambo diputuskan diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Penetapan itu dilakukan setelah Irsus melakukan pemeriksaan terhadap sekira 10 saksi dan beberapa bukti lainnya.
Baca juga: Pakai Penyangga Leher dan Batik, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Baca juga: Kondisi Kesehatan Sarwendah Pasca Operasi Jadi Sorotan, Mata Lebih Sayu
Karena diduga melakukan pelanggaran kode etik, Irjen Ferdy Sambo lansung ditempatkan di tempat khusus mulai malam ini.
"Dari Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP."
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yakni di KorBrimob Polri," kata Dedi dikutip dari tayangan live KompasTV, Sabtu malam.
Irjen Dedi menegaskan, Irjen Ferdy Sambo tidak ditahan dan tidak berstatus tersangka.
Pasalnya, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo oleh Irsus merupakan pemeriksaan pelanggaran kode etik, bukan pidana.
"Belum (tersangka). Kalau tersangka itu dari Timsus, ini kan Irsus. Tidak benar ada penangkapan, tidak benar ada penahanan," ujarnya.
Terkait berapa lama Irjen Ferdy Sambo bakal ditempatkan di tempat khusus, Dedi menyatakan belum bisa menjawab hal itu.
Baca juga: Demi Puaskan Suami Berondongnya, Ikke Nurjanah Rela Lakukan Hal Ini
Baca juga: Yuni Liga Dangdut Indonesia Ternyata Istri Kedua Gus Samsudin seteru Pesulap Merah
"Belum tahu berapa hari, nanti akan kita sampaikan lagi," ujarnya.
Saat ditanya soal ketidakprofesionalan yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Dedi menegaskan hal itu sebagaimana disampaikan Kapolri sebelumnya yakni ketidakprofesionalan dalam olah TKP.
Hanya saja, Dedi enggan merinci ketidakprofesionalan yang dimaksud.