Berita Terkini Nasional
Isi Selembar Surat Bharada E untuk Orangtua Brigadir J, Dibuat Dini Hari
Kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara menyampaikan, dalam surat tersebut, Bharada E menyebut keluarga Brigadir J, termasuk ayah dan ibu
Justice Collaborator merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi oleh LPSK asal mau mengungkap pelaku utama atas kasus yang menjeratnya.
Menyikapi hal itu, Burhanuddin menegaskan kalau kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Curhat Bharada E ke Kuasa Hukum, Sambil Pejamkan Mata, Dor dor dor, Gitu Aja
Baca juga: Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Senin akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin.
Dengan nantinya Bharada E menjadi Justice Collaborator, maka tim kuasa hukum berharap bahwa keadilan khususnya untuk sang klien bisa terpenuhi.
"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," kata Burhanuddin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bharada-E-dan-Brigadir-J-sempat-merayakan-anniversary.jpg)