Berita Lampung
Fhukatan KSBSI Lampung Tengah Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD, Sampaikan 3 Tuntutan
Fhukatan KSBSI Lampung Tengah menggelar aksi unjuk rasa dengan 3 tuntutan/aspirasi kepada DPRD Tingkat II Lampung Tengah, Rabu (10/8/2022).
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKS Tripartit) bertujuan agar adanya komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang melibatkan unsur Pemerintah, organisasi pengusaha/ sektor usaha tertentu, dan serikat pekerja/serikat buruh sektor usaha tertentu.
Sumarsono mengatakan, DPRD terikat dengan UU No 23 2014. DPRD melaksanakan tugas tersebut.
"Untuk ketua rombongan, dipersilahkan memperkenalkan perwakilan yang hadir, dan silahkan sampaikan aspirasinya ke DPRD," ujarnya.
Ketua DPRD mengatakan, tanggal 25 Agustus mendatang, Lampung Tengah akan menjadi salah satu destinasi kunjungan Ketua DPR RI, Sumarsono berkenan untuk menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung dalam kesempatan tersebut.
Sumarsono menutup mediasi dengan menerima aspirasi dari FHUKATAN kepada DPRD.
Sumarsono mengajak perwakilan demonstran dan pihak terkait mediasi untuk makan bersama.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)