Berita Terkini Artis

Raffi Ahmad Akan Lunasi Biaya Marshanda di Rumah Sakit Jiwa Amerika Rp 300 Juta

Raffi Ahmad bakal lunasi utang Marshanda di rumah sakit jiwa di Amerika Serikat sebesar Rp 300 juta. Itu merupakan tagihan perawatan.

Editor: taryono
Kanal YouTube RANS Entertainment
Ilustrasi Raffi Ahmad. Raffi Ahmad bakal lunasi utang Marshanda di rumah sakit jiwa di Amerika Serikat sebesar Rp 300 juta. Itu merupakan tagihan perawatan. 

"Gue selama di Mental Health Facility, gue nyebutnya camp konsentrasi, orang di penjara diperlakukan lebih baik daripada orang di Rumah Sakit Jiwa," katanya, dilansir Tribun Style dari YouTube Marshed pada Jumat, 5 Agustus 2022.

"Karena orang dipenjara masih dianggap waras. Orang di Rumah Sakit Jiwa dianggap nggak waras," tambahnya.

Baca juga: Angga Wijaya Kini Tinggal di Kosan, Dewi Perssik Sebut dari Dulu Tak Punya Rumah

Baca juga: Cari Pahala jadi Pelipur Lara Nycta Gina ketika Rizky Kinos Menikah Lagi

Selama di RSJ, Marshanda sempat melakukan banyak perlawanan.

Semua itu dilakukannya demi mendapatkan haknya sebagai seorang pasien.

Namun sayang, ia tak bisa berbuat banyak.

Malahan karena kerap melawan, Marshanda sampai mendapatkan perlakuan tak menyenangkan karena dianggap agresif.

"Gue sempat teriak-teriak bilang 'gue menolak minum obat ini karena gue mau menggunakan hak asasi manusia gue untuk melawan perintah kalian semua'.

Pas gue ngomong gitu, tangan gue dikebelakangin, gue dijatuhin ke kasur, karena gue dianggap udah over reactive," beber mantan istri Ben Kasyafani itu.

"Gue disuntik karena gue dianggap agressive," lanjutnya.

Alhasil, mau tak mau Marshanda pun menuruti semua perintah perawat di sana.

"Dan akhirnya gue nurut aja sama obat yang mereka kasih, makanan yang mereka kasih pun juga bukan makanan yang sehat.

Dikasihnya sama mereka setiap hari makanan yang udah bener-bener nggak enak banget," pungkas Marshanda.

( Tribunstyle.com )

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved