Advertorial

DPRD Lambar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS

Paripurna berlangsung di ruang sidang Maghgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat, Selasa (02/08/2022).

Istimewa
DPRD Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. 

Tribunlampung.co.id, Lambar- DPRD Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Paripurna berlangsung di ruang sidang Maghgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat, Selasa (02/08/2022).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Edi Novial dengan dihadiri Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus beserta Wakil Bupati Mad Hasnurin.

Dalam pidatonya, Parosil menjelaskan rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan  Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Lalu Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, dan Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. 

Dimana rancangan KUA PPAS ini disusun sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Barat tahun 2023.

Parosil juga menyampaikan guna medukung tema pembangunan Nasional dan Provinsi Lampung Tahun 2023, maka tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 adalah Penguatan Ekonomi yang Inklusif, Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Infrastruktur Publik.

Sedangkan prioritas pembangunan kabupaten Lampung Barat tahun 2023 guna mencapai tema pembangunan yaitu Peningkatan Pertumbuhan Sektor-sektor Ekonomi Petensial.

Peningkatan Pembangunan Sumberdaya Manusia, Memantapkan Kualitas Infrastruktur Publik yang berwawasan Lingkungan serta mitigasi bencana.

"Juga meningkatkan nilai tambah produk unggulan yang inovatif dan Sektor Pariwisata, Peningkatan kualitas aparatur yang profesional, Tata Kelola Pemerintah yang baik dan Stabiitas kamtibmas," kata Parosil.

Kemudian dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2023 direncanakan Pedapatan Daerah sebesar Rp 1,451 Triliun lebih.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 61,393 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar  Rp 1,389 triliun lebih.

Itu terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 24.456 miliar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 592.394 miliar lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik sebesar Rp 538.704 miliar lebih.

Lalu Dana Insentif Daerah (DID) Rp 31.559 miliar lebih, Dana Desa  Rp 117.483 miliar lebih dan pendapatan Transfer Antar Daerah Rp 85.145 miliar lebih. 

Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Kabupaten Lampung Barat bersumber dari sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun yang lalu sebesar Rp 15 miliar rupiah. 

"Secara rinci tercantum dalam buku Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023," tandas Parosil. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved