Berita Terkini Nasional

Penyusun Draf Press Rilis Awal Kematian Brigadir J Mundur dari Jabatan, Beri Surat ke Kapolri

Penyusun press rilis tersebut berinisial FA dimintai tolong Irjen Ferdy Sambo setelah kematian Brigadir J terendus media lokal di Jambi.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Penyusun draf press rilis awal kematian Brigadir J mengundurkan diri dari posisinya yang ternyata Staf Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penyusun press rilis tersebut berinisial FA yang dimintai tolong Irjen Ferdy Sambo setelah kematian Brigadir J terendus media lokal di Jambi pada 10 Juli 2022.

FA selanjutnya menyarankan Irjen Ferdy Sambo menggelar konferensi pers sesegera mungkin tentang kematian Brigadir J, selambat-lambatnya pada 11 Juli 2022 sore.

FA menyadari bahwa kasus pembunuhan Brigadir J menyita perhatian publik dan sangat sensitif.
FA menyayangkan namanya terseret dalam kasus tersebut.

Menurutnya, para penasihat Kapolri lain sempat berdiskusi dan memberi rekomendasi terkait terseretnya nama FA dalam kasus tersebut.

Baca juga: Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J Bingung Sandiwaranya Irjen Ferdy Sambo, sejak Awal Berubah-ubah

Baca juga: Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Terkuak, Laporan Putri Jadi Alasan

FA sendiri mengaku tak mau membebani Kapolri dan penasihat ahli lainnya, oleh sebab itu ia mengundurkan diri.

"Saya di penasihat ahli dirapatkan. Saya mundur karena tak ingin membebani," katanya dikutip dari Tribunnews.

Lebih lanjut, FA menyatakan bahwa dirinya tidak berada di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi kejadian.

Ia hanya dimintai bantuan oleh Ferdy sambo untuk menyusun draft press release bagi media.

"Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022 (pembunuhan Brigadir Yosua).

Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media," terangnya.

Surat pengunduran diri FA dilayangkan di hari yang sama saat penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Uang Palsu Bikin Resah Warga Bandar Lampung, Korban Pedagang Kecil

Baca juga: Rekaman CCTV Jelang Brigadir J Tewas Beredar, Polisi Beri Penjelasan

"Ya saya secara gentle mengundurkan diri. Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri, sore ini," ungkap FA.

FA jadi penasihat Kapolri sejak tahun 2020 kala Kapolri saat itu Jenderal Idham Azis.

Pengangkatan FA sebagai penasihat berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/117/I/2020 yang diteken oleh Idham Azis pada 21 Januari.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved