Berita Terkini Nasional
Bayaran Ronny Talapessy Jadi Kuasa Hukum Bharada E Terungkap
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kini didampingi kuasa hukum bernama Ronny Talapessy.
Bharada E kecewa kepada pengacara lama
Ronny menegaskan dia menjadi pengacara Bharada E bukan ditunjuk Bareskrim Polri.
Penunjukannya karena keluarga Bharada E.
Bharada E kecewa kepada pengacaranya saat itu Deolipa Yumara.
Ronny menuturkan Bharada E kecewa terhadap kuasa hukum sebelumnya tidak merasa didampingi.
Baca juga: Sosok Polwan Cantik AKP Rita Yuliana, Ternyata Cita-citanya Jadi Dokter
Baca juga: Eks Pengacara Bharada E Bocorkan Pesan Jenderal, Tak Bisa Manut, Cabut Kuasanya!
Sewaktu BAP pertama, lanjut Ronny, Deolipa terkesan lebih banyak tampil di media dibandingkan bersama Bharada E.
"Klien keberatan bukan didampingi tapi ngomong ke media. Richard tidak nyaman," kata Ronny.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Empat tersangka tersebut yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia memerintakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Lebih lanjut, saat diperiksa Komnas HAM pada Jumat (12/8/2022), Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bayaran-Ronny-Talapessy-Jadi-Kuasa-Hukum-Bharada-E-Terungkap.jpg)