Berita Terkini Artis
Dilaporkan ke Polisi oleh Dukun, Pesulap Merah: Profesi Dukun Ditentang di Indonesia
Pesulap Merah Marcel Radhival dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke polisi. Pesulap Merah diduga menghina profesi dukun.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pesulap Merah Marcel Radhival beri tanggapan setelah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia.
Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah Marcel Radhival lantaran diduga menghina profesinya.
Sebab, menurut Persatuan Dukun, profesi mereka dilindungi Undang-undang.
Sebaliknya, Pesulap Merah Marcel Radhival malah menyebut profesi dukun justru ditentang di Indonesia.
Sebelumnya, Pesulap Merah atau Marcel Radhival dilaporkan oleh Persatuan Dukun di Indonesia.
Baca juga: Jadi Sumber Masalah, Nathalie Holscher Akan Kembalikan Tiga Aset Pemberian Sule
Baca juga: Nasib Kembaran Raffi Ahmad Setelah Jarang Muncul di YouTube Rans Entertainment
Persulap Merah dianggap menghina dan merendahkan profesi dukun.
Persatuan Dukun menyebut profesinya telah dilindungi oleh Undang-undang.
Dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/8/2022), Pesulap Merah malah tertawa saat mendengar pernyataan tersebut.
"Dukun dilindungi Undang-undang tuh Undang-undang yang mana? ujar Pesulap Merah sambil tertawa.
Kemudian, Pesulap Merah berusaha meluruskan pernyataan para dukun-dukun tersebut.
Pesulap Merah menyebut profesi dukun justru ditentang di Indonesia.
Pesulap Merah menyebutkan pasal Undang-undang tentang dukun di Indonesia.
Baca juga: Raffi Ahmad Menyesal Dulu Tak Pacaran dengan Marshanda, Malah dengan Cynthia Bella
Baca juga: Bukan Irjen Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Bongkar Sosok FS yang Jadi Bekingnya
"Bahkan di pasal 545 sampai 547 itu pelarangan tentang perdukunan, lihat sendiri cek di sosial media, seperti jual jimat, bawa jimat ketika jadi saksi, ngeramal, itu dilarang loh di Indonesia," ujar Pesulap Merah.
Sementara itu, Pesulap Merah mengatakan bedanya dukun dan pengobatan tradisional di Indonesia.
Dikatakan Pesulap Merah, pengobatan tradisional telah diakui oleh Indonesia.