Berita Terkini Nasional
Disebut Terus Berbohong, Irjen Ferdy Sambo Diminta Bertobat oleh Pihak Brigadir J
Kamaruddin tidak percaya dengan motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan karena Brigadir J telah melukai martabat istrinya dan keluarga.
“Kita saat ini fokus ke pendampingan berkas saudara Bharada E Kita menyiapkan saksi yang meringankan. Supaya di persiadangan bisa ada pembelaan yang maksimal,”kata Ronny.
Ronny Talapessy Beberkan 3 Alasan Mengapa Bharada E Akhirnya Menembak Brigadir J
Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan alasan kliennya melakukan penembakan.
Salah satunya adalah Bharada E masih membawa sifat seperti pasukan Brigade Mobil atau Brimob (Brimob).
"Tipikal pasukan Brimob itu tidak berani pengen tahu ada urusan apa dia.
Mereka tidak berani. Mereka cuma diperintah, perintah mereka jalankan," ungkap Ronny seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Jadi saat diminta menembak Brigadir Yosua atau Brigadir J, kliennya turuti perintah Irjen Ferdy Sambo.
Diakui Ronny, saat kejadian itu Bharada E mengalami ketakutan dan ditekan untuk turuti perintah menembak Brigadir J.
“Sudah enggak ada pilihan lain. Di bawah tekanan dan takut sama pimpinan. Mana berani menolak,” ujar Ronny.
Sang pengacara pun menyebut bahwa Bharada E menembak semata menjalankan perintah sesuai apa yang diperintah atasan kedinasannya, yaitu Ferdy Sambo.
Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Sebelumnya Bharada E mengajukan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Seiring dengan itu, Bharada E kini sudah dalam perlindungan LPSK.
LKPSK pun akan melakukan perlindungan kepada Bharada E selama 24 jam penuh di dalam rutan Bareskrim Polri.