Harga BBM

Ada Sinyal Harga BBM Bakal Naik Lagi, Pemerintah Sebut Beban APBN Terbatas untuk Subsidi BBM

Yang pasti kalau ada kenaikan kita siapkan bansos-bansos lagi dan ini lebih fair karena kalau harga sekarang semua ini menikmati.

Editor: muhammadazhim
Istimewa
Ilustrasi SPBU. Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa harga BBM bakal naik. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi isu hangat yang ramai diperbincangkan masyarakat beberapa waktu terakhir. 

Pasalnya, Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa harga BBM bakal naik.

Hal ini dilakukan karena beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mulai terbatas untuk menyubsidi BBM. 

Namun, jangan khawatir, jika harga bbm naik pemerintah sudah mempersiapkan dana tambahan bantuan sosial (bansos) berupa subsidi BBM kepada masyarakat yang berhak menerimanya. 

"Yang pasti kalau ada kenaikan kita siapkan bansos-bansos lagi dan ini lebih fair karena kalau harga sekarang semua ini menikmati," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso di Indonesia Retail Summit, Jakarta, Senin (15/8/2022) lalu. 

Susi menambahkan, saat ini pemerintah masih terus membahas serta menghitung biaya subsidi BBM yang dibebankan ke APBN. Perhitungan ini dilakukan supaya harga BBM naik tidak terlalu tinggi. 

Karena antara harga jual dan keekonomian BBM saat ini, lanjut Susi, terlalu tinggi. Selain itu, dampak harga jual BBM terhadap inflasi juga menjadi pertimbangan. 

"Semua sedang dihitung, kalau naik nanti kontribusi ke inflasinya berapa karena akan dorong inflasi.

Bu Menkeu sudah kasih sinyal karena APBN terbatas. Kemampuan APBN ini ada batasnya makanya perlu dibuka wacana perhitungan.

APBN kita terlalu berat buat absorsi itu sehingga harus dipahami rakyat. Kalaupun naik kita akan umumkan," jelasnya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini menuturkan, negara telah menggelontorkan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun pada tahun ini, naik dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun. 

Penambahan anggaran itu menjadi upaya untuk menahan harga BBM naik di masyarakat di tengah melonjaknya harga komoditas energi global.

Sri Mulyani pun menyoroti volume konsumsi BBM yang sudah sangat tinggi. 

Ia sempat meminta PT Pertamina (Persero) untuk melakukan langkah guna mengendalikan konsumsi BBM agar tidak semakin membebani APBN. 

Adapun Pertamina mencatat, BBM bersubsidi jenis solar sudah disalurkan sebanyak 9,9 juta kiloliter sampai Juli 2022, sedangkan kuotanya 14,9 juta kilo liter. 

Sementara Pertalite sudah disalurkan sebanyak 16,8 juta kilo liter dari kuota 23 juta kilo liter.

Kenaikan harga BBM jenis pertalite ini diprediksi akan menekan pasar saham. Namun, tekanan ini sifatnya jangka pendek. 

Senior Vice President, Head of Retail, Product Research & Distribution Division, PT Henan Putihrai Asset Management (HP Asset Management) Reza Fahmi Riawan mengatakan, pemerintah memang harus menaikkan harga BBM karena harga minyak dunia naik.

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan, naik atau tidaknya harga BBM sesuai kemampuan pemerintah melihat perkembangan ekonomi dan memperhatikan sejumlah indikator dalam penentuan anggaran subsidi energi.

"Secara ekonomi tidak ada masalah kalau naik jika memang anggaran tidak cukup, dimana-mana sudah naik juga. Yang penting ongkos sosialnya tidak terlalu tinggi," ujarnya.

Reza mengatakan kenaikan harga BBM akan berdampak kepada market dan hanya koreksi sementara. Karena banyak investor yang akan memanfaatkan taking profit dari saham saham yang sudah menguntungkan sebelumnya. 

"Kenaikan harga BBM akan memperkuat rupiah terhadap dolar, dan akan menjadi sentimen positif untuk market Indonesia juga ke depannya," ujarnya.

Rudiyanto mengatakan profit yang didapatkan dari ekspor harusnya bisa dipakai untuk saat seperti ini untuk subsidi dan untuk anggaran lainnya.

Menurut Reza, kenaikan harga BBM perlu naik yaitu karena Indonesia masih ketergantungan impor BBM. Kondisi ini semakin parah dengan pelemahan mata uang rupiah.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved