Berita Lampung

Tertipu Profil Wanita Cantik, Pria Lampung Rela Video Call Vulgar Malah Diperas

Kelompok pria pelaku pemerasan di Pringsewu ini pura-pura jadi wanita di media sosial, dengan memasang foto profil perempuan cantik.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pria di Pringsewu Lampung terjebak foto profil wanita di media sosial sehingga rela video call vulgar, alhasil jadi korban pemerasan sekelompok pemuda. Kini para pelaku diamankan di Polres Pringsewu. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Tertipu foto profil wanita di media sosial, pemuda di Pringsewu Lampung justru diperas sekelompok pria.

Kelompok pria pelaku pemerasan di Pringsewu ini pura-pura jadi wanita di media sosial, dengan memasang foto profil perempuan cantik.

Alhasil pemuda yang tergiur dengan paras wanita di profil media sosial itu rela video call vulgar, kemudian ditangkap layar oleh para pelaku.

Lantas para pelaku memeras korban si pemuda, dengan mengancam bakal menyebarkan foto vulgar hasil tangkap layar video call itu, apa bila tidak memberi sejumlah uang.

Pemuda yang jadi korban pemerasan ini berinisial AH (26) Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Baca juga: Siswi SMP di Pringsewu Lampung Jadi Korban Asusila Pacar, Orangtua Korban Lapor Polisi

Baca juga: Guru di Pringsewu Lampung Diundang ke Istana Negara Ikuti Upacara HUT ke-77 RI

Kelompok pria yang menjadi pelaku pemerasan itu adalah warga Kecamatan Pringsewu. Yaitu, DD (23) warga Pekon Margakaya, ES (22) warga kelurahan Pringsewu Selatan, dan DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan. 

Korban AH, lantas melapor ke polisi. Alhasil polisi menangkap ketiga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan bila penangkapan ketiga pelaku berdasar laporan korban AH.

"Korban melaporkan kasus tersebut pada Sabtu 13 Agustus 2022," kata Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (16/8/2022).

Atas laporan tersebut, ketiganya kemudian ditangkap di tiga lokasi berbeda. 

DS diciduk pada Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB di sekitar RS Mitra Husada Pringsewu.

Sedangkan DD dan ES diamankan berselang 30 menit kemudian di rumahnya masing-masing.

Baca juga: Oknum Bidan di Pringsewu Lampung Dilaporkan Selingkuh dengan Oknum Kepala Desa

Baca juga: 2.072 Nakes di Pringsewu Lampung Jadi Prioritas Vaksin Booster Tahap II

Feabo juga mengungkapkan, saat menjalankan aksinya, pelaku pura-pura menjadi perempuan dengan cara memasang foto palsu di media sosial untuk menyasar korban laki-laki.

Pelaku kemudian menghubungi korban melalui media sosial atau aplikasi WhatsApp.

Mereka menyasar korban yang mencantumkan identitas lengkap pada akun media sosial.

Setelah komunikasi terjalin, pelaku menawarkan jasa video call asusila dengan para korban.

“Tapi ketika video call, pelaku merekam korban yang juga diminta tak berpakaian,” ungkapanya.

Dengan screenshot tersbut, lalu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

"Dan apabila tidak dipenuhi para pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban," lanjutnya.

Menurut Feabo, kepada korban AH pelaku memeras sebesar Rp 5 juta.

Namun baru terbayar Rp 200 ribu, lalu korban melapor ke polisi.

“Di saat korban belum bisa memenuhi permintaan para pelaku, screenshot foto korban sudah disebarkan di sejumlah laman dan group medsos,” tuturnya.

Dari ketiga pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 unit Ponsel dan 1 unit mobil.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang pornografi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun lamanya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved