Berita Lampung
Polisi Periksa 5 Oknum Wartawan Diduga Memeras ASN di Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, sampai saat ini kelima oknum wartawan yang diduga memeras sedang diperiksa.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Penangkapan terhadap kelima oknum wartawan itu terjadi pada Kamis (18/08/2022) malam.
Tribun Lampung, Kamis (18/8/2022) malam pukul 20.00 wib mendatangi Polsek TbU untuk memastikan kebenaran terkait informasi tersebut.
Berdasarkan pantauan memang ada beberapa oknum wartawan yang dikabarkan ditangkap polisi itu di Polsek TbU tersebut.
Tak lama kemudian oknum wartawan tersebut langsung dibawa polisi ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan penyelidikan.
Kelima oknum wartawan tersebut langsung dibawa dengan menggunakan Toyota Avanza Silver dengan berpelat BE99YD.
Sesampainya di Polresta Bandar Lampung mereka digiring dengan jalan perlahan.
Para oknum tersebut digiring oleh polisi untuk masuk ke ruangan unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Proses penyelidikan terhadap para oknum wartawan tersebut dari penyidik Polsek TbU dilanjutkan langsung oleh tim penyidik dari Polresta Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan bahwa polisi telah mengamankan para oknum wartawan tersebut.
"Mereka ditangkap daerah Telukbetung Utara untuk informasi awal 5 orang," kata Dennis.
Sayangnya, Dennis mengaku, belum tahu pasti perannya kelima oknum wartawan tersebut.
Saat ini, Dennis masih menunggu hasil penyidikan dari tim.
"Saat ini penyelidikan dari Polsek Telukbetung Utara diambil oleh penyidik Polresta Bandar Lampung," kata Kompol Dennis.
Kelima oknum wartawan tersebut ditangkap atas laporan korban yang diduga diperas.
Adapun laporan tersebut yakni dari Polsek Telukbetung Utara dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002.