Berita Terkini Artis
Ayah Atta Halilintar Gugat Kemenkumham Soal Merek Gen Halilintar: Sudah Ada yang Daftar
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid gugat DJKI Kemenkumham terkait merek 'Gen Halilintar'.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid kini tengah berurusan dengan hukum lantaran menggugat Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan ayah Atta Halilintar itu dilakukan terkait pendaftaran merek ‘Gen Halilintar’.
Ayah Atta Halilintar mengajukan gugatan dengan nomor perkara 75/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst itu didaftarkan pada Kamis 4 Agustus 2022.
Gugatan suami Lenggogeni Faruk ini diajukan lantaran merek ‘Gen Halilintar’ yang pernah didaftarkan ke Kemenkumham ditolak.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Razilu menanggapi terkait gugatan yang dilayangkan oleh ayah Atta Halilintar tersebut.
Baca juga: Kondisi Atta Halilintar Kini Dirawat di Rumah Sakit, Aurel Hermansyah Minta Doa
Baca juga: Artis Amanda Zahra Menangis Jerit-jerit Temukan Tank Top Ungu di Bawah Kasur
Razilu menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh Halilintar Anofial Asmid terkait ditolaknya pendaftaran merek ‘Gen Halilintar’.
Ditjen Kekayaan Intelektul Kemenkumham ini mengatakan, bahwa pihaknya akan menunggu putusan pengadilan.
“Kita akan tunggu putusan pengadilan, apa pun putusan pengadilan ya pasti akan kita ikuti karena itu pemeriksaan tertinggi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada Jumat (19/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ia pun menjelaskan soal ditolaknya merek ‘Gen Halilintar’ yang diajukan oleh mertua Aurel Hermansyah tersebut.
Razilu mengungkapkan jika merek ‘Gen Halilintar’ telah terdaftar lebih dulu sebelum Halilintar Anofial Asmid.
Baca juga: Mertua Arumi Bachsin Meninggal Dunia, Ayah Emil Dardak Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang
Baca juga: Handphone Selalu Dipantau Ketat Suami, Via Vallen Buat Kode Khusus Saat Balas Chat
Dikatakan Razilu, merek ‘Gen Halilintar’ telah lebih dulu didaftarkan oleh PT Soka Cipta Niaga pada 23 Oktober 2017.
Sementara, ayah Atta Halilintar mendaftarkan merek ‘Gen Halilintar’ pada 2018.
“Merek Gen Halilintar itu sebenarnya sudah ada yang daftar oleh PT Soka di 2017,” ungkap Razilu.
“Kemudian Gen Halilintar mengajukan di 2018,” lanjutnya.
Berdasarkan prinsip, Razilu mengatakan yang mengajukan pertamalah yang memiliki hak paten merek tersebut.