Rektor Unila Ditangkap KPK

Ditangkap KPK, Prof Karomani Jabat Rektor ke 7 Universitas Lampung

Sebelum Prof Karomani menjabat Rektor Universitas Lampung, jabatan tertinggi di kampus hijau itu diduduki oleh Prof Hasriadi Mat Akin.

Tribunlampung.co.id
Rektor Unila Karomani dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Lampung dan Bandung. Prof Karomani tercatat sebagai rektor ke tujuh Universitas Lampung. 

Prof Karomani menang telak dengan memperoleh sebanyak 44 suara dari 72 jumlah suara sah.

Sedangkan Prof Bujang Rahman mendapat 22 suara dan Prof Muhammad Kamal hanya enam suara.

Prof Karomani sebelum menjadi Rektor Universitas Lampung, menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Juga sebagai dosen Jurusan Ilmu Komunikasi.

Prof Karomani menyelesaikan pendidikan S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia IKIP Bandung.

Kemudian melanjutkan S2 dan S3 di Universitas Padjadjaran Bandung.

Prof Karomnai sebagai Rektor Universitas Lampung terpilih mempunyai visi, Mewujudkan Universitas Lampung yang Unggul Berdaya Saing Regional dan Internasional.

Untuk membawa Universitas Lampung ke kancah Internasional, 2022 ini Unila memiliki agenda mewujudkan World Class University. (Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved