Berita Lampung

Gerebek Judi Koprok di Lampung Selatan, Polisi Hanya Berhasil Amankan 1 Pelaku

Dari penggerebekan lokasi judi koprok Kecamatan Ketapang Lampung Selatan, Polsek Penengahan hanya berhasil mengamankan seorang pelaku.

dok.Polres Lampung Selatan
Gerebek Judi Koprok. Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan hanya berhasil mengamankan satu pelaku judi koprok dalam penggerebekan di wilayah Kecamatan Ketapang, Jumat (19/8/2022). 

Barang bukti yang diamankan satu lembar kupon Togel, uang tunai sebesar Rp 259.000.

Pelaku telah dimankan di Mapolres Lampung Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 303 KUHP.

Sebelumnya Polres Lampung Selatan selalu gagal mengungkap pelaku tindak pidana perjudian di Lampung Selatan, khususnya judi sabung ayam

Selasa (31/8/2021) di Desa Gedung Harta Kecamatan Penengahan. Polres Lampung Selatan berhasil amankan 3 orang dan bb 13 motor. Namun tidak memenuhi unsur pidana.

Kemudian pada (23/10/2021) di Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, barang bukti yang diamankan 25 motor

Senin (15/11/2021) di Desa Bali Agung, Kecamatan palas, barang bukti yang diamankan 24 motor

Jumat (10/12/2021) Desa Berundung, Kecamatan ketapang, barang bukti yang diamankan 2 motor

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved