Berita Lampung
Gerebek Judi Koprok di Lampung Selatan, Polisi Hanya Berhasil Amankan 1 Pelaku
Dari penggerebekan lokasi judi koprok Kecamatan Ketapang Lampung Selatan, Polsek Penengahan hanya berhasil mengamankan seorang pelaku.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Barang bukti yang diamankan satu lembar kupon Togel, uang tunai sebesar Rp 259.000.
Pelaku telah dimankan di Mapolres Lampung Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 303 KUHP.
Sebelumnya Polres Lampung Selatan selalu gagal mengungkap pelaku tindak pidana perjudian di Lampung Selatan, khususnya judi sabung ayam
Selasa (31/8/2021) di Desa Gedung Harta Kecamatan Penengahan. Polres Lampung Selatan berhasil amankan 3 orang dan bb 13 motor. Namun tidak memenuhi unsur pidana.
Kemudian pada (23/10/2021) di Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, barang bukti yang diamankan 25 motor
Senin (15/11/2021) di Desa Bali Agung, Kecamatan palas, barang bukti yang diamankan 24 motor
Jumat (10/12/2021) Desa Berundung, Kecamatan ketapang, barang bukti yang diamankan 2 motor
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)