Berita Lampung
Warga Lampung Timur Jadi Korban Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Rugi Rp 142 Juta
Paling penting adalah siapkan diri menghadapi tes CPNS yang diinginkan. Tidak usah percaya dengan tawaran seperti itu.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: muhammadazhim
Sedangkan pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka berinisial BA, warga Kota Gajah, Lampung Tengah.
"Tersangka inisial BA diduga terlibat kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS," kata Zaky.
Zaky menjelaskan, untuk memuluskan aksi tipu tipu yang dilakukannya BA mengklaim dirinya pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Sehingga punya jatah yang bertindak sebagai kordinator dalam hal memasukkan CPNS.
Sebagai imbalannya pelaku meminta sejumlah uang yang diberikan korban dengan cara transfer antar Bank.
"Pelaku meminta uang total Rp 142 juta. Dan uang itu sudah ditransfer oleh korban," kata Zaky.
Zaky menambahkan, tersangka BA bakal dipersangkakan Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)