Berita Terkini Artis

Gus Samsudin Mengaku Dikontrak Rp 1 Miliar oleh Stasiun Televisi

Gus Samsudin mengaku dikontrak stasiun televisi dengan nilai Rp 1 miliar. Pengakuan Gus Samsudin kemudian membuat netizen bertanya-tanya.

Editor: taryono
Kolase Kanal Youtube PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI
Ilustrasi Gus Samsudin, pemilik PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI. Gus Samsudin mengaku dikontrak stasiun televisi dengan nilai Rp 1 miliar. Pengakuan Gus Samsudin kemudian membuat netizen bertanya-tanya. 

"Yahhh truss kenapa ga diambillll dinnnnn , mending Netplikkkxxxxxx an di kitaaa ajaa 28rb sebulannn," tulis instagram heibis_shop.id.

"Mas udin @uddinjumper pantesan we tak sambangi winginane neng nggonmu ra enek ,tibak’e neng jakarta," tulis instagram momentbahagia_17.

Gus Samsudin Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Perseteruan Gus Samsudin selaku pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival berlanjut.

Setelah menjalani pemeriksaan untuk memperkuat barang bukti tindakan pidana pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Pesulap Merah, di Mapolda Jatim, Gus Samsudin, sepertinya, makin getol laporkan Pesulap Merah ke pihak berwajib.

Gus Samsudin merasa telah dirugikan dengan ulah Pesulap Merah.

Saat hadir dalam kanal YouTube Denny Sumargo, Gus Samsudin membahas semua tudingan miring Pesulap Merah terhadap dirinya.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Bakal Ditampilkan ke Publik Besok

Baca juga: Eko Patrio Panik Terjebak di Lift yang Anjlok dari Lantai 18 Apartemen

“Saya dikatakan melakukan penipuan. Yang ingin saya tanyakan di sini, siapa yang saya tipu?

Mana korbannya dan apa alat buktinya?” ujar Gus Samsudin dikutip TribunStyle.com dari YouTube Denny Sumargo, Sabtu (13/8/2022).

Ia juga menceritakan bagaimana dampak yang ia rasakan usai Pesulap Merah membongkar trik Gus Samsudin.

Ia menyebutkan Padepokan Nur Dzat Sejati miliknya sampai resmi di tutup Pemkab Blitar, Jawa Timur.

Oleh karena itu Gus Samsudin memutuskan untuk melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur.

“Itu merugikan ya, jadi saya ambil tindakan hukum, tindakan hukum saya bukan cuman tentang pencemaran nama baik, tapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, ujaran kebencian dan menimbulkan kerusuhan dan perusakan,” ujar Gus Samsudin.

Dengan adanya laporan tersebut, Gus Samsudin berharap adanya efek jera terhadap masyarakat Indonesia agar tak semena-mena menuduh.

“Semuanya untuk pembelajaran dalam masyarakat bahwa jangan sampai anda itu melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum,” ujar Gus Samsudin.

“Kalau saya melanggar hukum, saya siap dipenjara, bukan sekadar tutup channel YouTube,” sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved