Berita Terkini Artis

Eks Pengacara Bharada E Laporkan Angel Lelga ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik

Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, laporkan ke polisi mantan kliennya, Angel Lelga, atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Wartakotalive.com / Arie Puji Waluyo
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022). Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, laporkan ke polisi mantan kliennya, Angel Lelga, atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, laporkan ke polisi mantan kliennya, Angel Lelga, atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Diketahui, Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E, laporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (25/8/2022).

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, laporkan ke polisi, Angel Lelga atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan polisi Deolipa terhadap Angel Lelga diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolosian Terpadu (SPKT) dengan nomor B/2021/VIII/2022/SPKT POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

"Saya melaporkan Angel karena percakapan saya dengan dia di Whatsapp, diunggah ke media sosial tanpa izin saya," kata Deolipa Yumara.

Baca juga: Sosok Frans Faisal di Mata Nathalie Holscher, Tagih Janji yang Belum Ditepati

Baca juga: Ammar Zoni Panik Putri Keempatnya Tak Menangis, Irish Bella: Dia Minum Ketuban

"Kerugiannya jelas kerugian moril, nama saya dicemarkan di media sosial," sambungnya.

Deo menambahkan, Angel tidak atas izinnya mengunggah isi percakapan mereka ke media sosial, sehingga dasar tersebut menjadi alasannya melaporkan mantan istri Vicky Prasetyo.

"Karena dalam hukum, isi pesan itu bersifat personal. Jika mau diunggah, harus atas izin dari yang bersangkutan," ucapnya.

Setelah diunggah, diakui Deo kalau Angel tidak ada membuka komunikasi dengannya serta tak ada permintaan maaf atas perbuatannya.

"Saya sudah blokir dia. Selama ini engga ada itikad baiknya juga. Yaudah saya laporin," ungkapnya.

Dalam laporan Deolipa Yumara, Angel Lelga dijerat dengan pasal 27 Ayat 3 jo pasal 45 a, pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 a UU ITE.

"Ancaman hukumannya enam tahun penjara," ujar Deolipa Yumara.

Bongkar Chat Pribadi

Sebelumnya diberitakan, artis Angel Lelga diketahui tengah berseteru dengan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara yang sempat menjadi kuasa hukumnya, sampai bongkar chat pribadi ke publik.

Diketahui, perseteruan antara Angel Lelga dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara ini nampaknya semakin memanas, hingga bongkar chat pribadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved