Berita Lampung
Presiden BEM FH UBL Sebut Cara Cegah Korupsi dengan Edukasi pada Anak Sejak Usia Dini
Presiden BEM FH UBL Tommy Pasha sebut untuk memberantas korupsi adalah dengan menanamkan edukasi tantang korupsi ke anak sejak usia dini.
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kasus korupsi seperti tidak ada habisnya, selalu saja ada kasus korupsi yang bermunculan.
Presiden BEM FH UBL Tommy Pasha mengatakan, kasus korupsi yang terus bermunculan ini ada beberapa penyebabnya.
Penyebab itu diantaranya tidak adanya kesadaran untuk tidak melakukan korupsi, dan tidak pernah merasa cukup dengan apa yang sudah dimiliki.
Kemudian penyebab lain tergiur dengan ajakan untuk melakukan korupsi dari orang lain atau orang terdekatnya.
Satu lagi penyebabnya, kurang tergasnya sanksi hukum terhadap koruptor, seperti hukuman yang tidak terlalu berat, dan benda atau uang yang disita tidak seberapa.
Kalau yang disita tidak seberapa, artinya dia masih memiliki uang atau harta ketika dia sudah bebas dari kasus korupsi.
"Apalagi kalau bebasnya cepat, nah ini yang menjadi penyebab orang tidak ragu melakukan korupsi," kata Tommy dalam Bincang Kampus, Jumat, 26 Agustus 2022.
Baca juga: BEM Fakultas Hukum UBL Rutin Lakukan Sosialisasi Hukum, Bulan Depan Berencana Sasar Pelajar SMA
Untuk memberantas korupsi, tidak hanya diperlukan peran penegak hukum, karena penegak hukum sudah melakukan upaya maksimal untuk memberantas korupsi.
Tapi diperlukan juga adanya peran dari masyarakat, seperti tidak ragu untuk melaporkan kasus korupsi yang diketahuinya.
Penegak hukum harus memberikan jaminan kalau siapapun yang melaporkan kasus korupsi akan aman.
Sebab masih ada orang yang tidak berani melaporkan kasus korupsi yang dilihatnya dengan berbagai alasan, yang salah satunya takut ancaman.
Tak hanya itu, cara lain untuk memberantas korupsi adalah dengan menanamkan edukasi tantang korupsi ke masyarakat, termasuk ke anak-anak sejak usia dini.
"Memberikan edukasi ke anak-anak tak cukup dengan teori, tapi juga praktek, misalnya anak dibiasakan jujur mengenai sisa uang ketika disuruh belanja orangtuanya," urai Tommy
Satu lagi cara memberantas korupsi, dengan menumbuhkan kesadaran diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi
Selalu bersyukur, dan merasa cukup dengan uang atau harta yang sudah dimiliki
"Kalau itu semua dilakukan mudah mudahan korupsi bisa diberantas," kata Tommy
Tommy sendiri dan BEM FH UBL juga selalu berusaha agar mereka dan mahasiswa lain terhindar dari keinginan korupsi
Caranya dengan rutin melakukan kajian-kajian mengenai korupsi, dan menelaah kasus korupsi yang sedang terjadi.
(Tribunlampung.co.id/Jelita Kinanti)