Advertorial

Sosialisasi Program Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Menyasar Pekerja Klinik dan Apotik di Lamteng

BPJS Ketenagakerjaan Lamteng sosialisasi manfaat program kepang tenaga kerja klinik dan apotik di Lamteng

Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Lampung Tengah menggelar sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja klinik, apotik dan tenaga kerja sukarela di Puskesmas wilayah setempat, Selasa (23/08/2022) 

Tribunlampung.co.id, Lamteng- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Lampung Tengah menggelar sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja klinik, apotik dan tenaga kerja sukarela di Puskesmas wilayah setempat, Selasa (23/08/2022)

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, diwakili oleh M. Anton Wibowo, Kepala Cabang BPJamsostek Lampung Tengah, Adi Hendarto dan Kepala Bidang Kepesertaan Abdul Gani Yazir serta seluruh perwakilan tenaga kerja klinik, apotik dan tenaga kerja sukarela di Puskesmas Kabupaten Lampung Tengah.

M. Anton Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh peserta yang hadir terkait jaminan sosial tenaga kerja.

”Saya berharap seluruh peserta yang hadir, baik yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJamsostek ataupun belum, agar bisa berperan aktif dalam diskusi. Agar semua manfaat menjadi peserta BPJamsostek bisa diketahui” ujarnya.

Kepala BPJamsostek Lampung Tengah, Adi Hendarto mengatakan manfaat menjadi peserta BPJamsostek adalah terjaminnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Hal tersebut merupakan resiko yang bisa melanda seluruh tenaga kerja tanpa melihat waktu, dimana dan siapa saja.

Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Lamteng juga memberikan santunan JKM kepada ahli waris salah satu tenaga kerja dari Klinik Mutiara Hati sebesar Rp 42 juta.

Adi mengatakan, hal ini merupakan salah satu bentuk nyata perlindungan yang diberikan oleh negara kepada tenaga kerjanya yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJamsostek. 

"Saya berharap seluruh peserta yang hadir bisa segera mendaftarkan dirinya maupun badan usahanya menjadi peserta BPJamsostek," tandasnya. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved