Berita Terkini Artis
Jadi Tersangka Penggelapan, Teddy Pardiyana Ungkap Alasan Jual Mobil Rizky Febian
Teddy Pardiyana jadi tersangka penggelapan mobil Rizky Febian. Laporan dibuat Rizky Febian pertama berlangsung pada Maret 2021 silam.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Teddy Pardiyana jadi tersangka penggelapan mobil Rizky Febian.
Rupanya, mobil milik Rizky Febian dijual Teddy Pardiyana untuk membayar utang ibunda Rizky Febian.
Rizky Febian yang mengetahui perbuatan Teddy kemudian membuat laporan ke Polda Jabar.
Selain penggelapan, Rizky Febian ternyata melaporkan Teddy dua hal lainnya termasuk uang Rp 5 miliar.
Laporan dibuat Rizky Febian pertama berlangsung pada Maret 2021 silam.
Baca juga: Sosok yang Dibawa Amanda Manopo Saat Ziarah ke Makam Ibunya
Baca juga: Indro Warkop Sering Disebut Meninggal Dunia, Setahun Ini Ada 6 Kali
Kini Teddy Pardiyana berstatus sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian di Polda Jawa Barat.
Teddy Pardiyana sudah menjalani Berita Acara Perkara (BAP) pada Senin (22/8/2022).
"Kemarin hari Senin (22/8/2022) saya menamai pak Teddy di polda Jawa Barat untuk BAP sebagai tersangka," jelas kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, dikutip pada kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (27/8/2022).
Wati Trisnawati menyebutkan jika awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky Febian yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova.
Namun dua item tersebut tak memiliki bukti yang kuat dan hanya mobil Kijang Innova saja yang menjadi pembahasan di dalam BAP.
Teddy Pardiyana menjadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp 120 juta.
"Dalam LP itu memang ada terkait penggelapan aset dan terkait uang Rp 5 miliar."
Baca juga: Bukan Marshel Widianto, Ternyata Ini Pria yang Akan Dinikahi Celine Evangelista
Baca juga: Angga Wijaya Bongkar Penyebab Dewi Perssik hingga Kini Tak Bisa Punya Anak
"Akan tetapi surat panggilan itu Teddy naik sebagai tersangka hanya terkait mobil Kijang Innova, yang dua itu tidak ada buktinya."
"Posisi pak Teddy sebagai tersangka kerana dugaan penggelapan sebuah mobil Kijang Innova senilai kurang lebih Rp 120 juta, di mana saat penjualan tanpa izin dari Rizky Febian," ujar Wati Trisnawati.
Dalam sidang tersebut, Wati Trisnawati menyebut ada 15 pertanyaan yang dilemparkan majelis hakim kepada Teddy Pardiyana.