Berita Lampung

Pemerintah Kota Metro, Lampung Kembali Terima 700 Dosis Vaksin Booster PMK

Pemkot Metro, Lampung terima 700 dosis vaksin PMK yang akan digunakan untuk vaksinasi PMK di zona hijau.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ilustrasi vaksinasi PMK. Pemkot Metro Lampung menerima 700 dosis stok baru vaksin PMK dari Provisi Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung kembali menerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 700 dosis.

700 dosis vaksin PMK tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mencegah dan mengatasi penyakit PMK di Metro, Lampung.

Rencananya stok baru vaksin PMK tersebut diberikan pada ternak yang sudah divaksin PMK sebelumnya atau untuk vaksin lanjutan di Metro, Lampung.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Lina Oktira.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima logistik vaksin dosis lanjutan untuk hewan ternak, Minggu (28/7/2022).

Baca juga: Mandi Kembang, Bintara Remaja Polres Mesuji Lampung Akhiri Masa Orientasi

Baca juga: Pasar Kreatif Simbar Waringin Jual Produk UMKM dan Buka Tiap Hari Minggu di Trimurjo, Lampung Tengah

Ia menerangkan, pihaknya menerima vaksin sebanyak 700 dosis yang didistribukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

700 vaksin PMK tersebut siap untuk disebarkan ke hewan ternak yang ada di Bumi Sai Wawai.

"Iya, jadi sekarang yang diutamakan tidak lagi seperti sebelumnya, jadi kita utamakan yang ada di zona hijau terlebih dahulu," ungkapnya.

Pemberian vaksin kepada hewan ini dilakukan agar mengurangi penyebaran PMK di Kota Metro.

Untuk saat ini, tidak ditemukan lagi kasus baru hewan ternak yang terindikasi penyakit PMK.

"Kasus PMK di Metro sudah tidak ditemukan lagi kasus terbarunya, jadi untuk vaksinasi kita lebih dahulukan yang di zona hijau terlebih dahulu," ujar dia.

Sebelumnya, DKP3 Metro telah melakukan vaksinasi PMK dosis ketiga kepada hewan ternak yang ada di Metro.

Baca juga: Gorong-gorong Ambrol di Metro Lampung Tuai Perbaikan

Baca juga: Diskes Metro Lampung Peringatkan Waspada DBD Memasuki Musim Hujan

Vaksin dosis ketiga dan booster tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Untuk vaksinasi PMK dosis 3, merupakan vaksinasi yang diberikan kepada hewan ternak yang belum terjangkit PMK.

"Vaksinasi booster juga akan diberikan untuk hewan ternak, itu lanjutan dari vaksin sebelumnya," ujarnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved