Berita Terkini Artis

Teddy Pardiyana Kaget Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Atas Laporan Anak Sule

Teddy Pardiyana jadi tersangka penggelapan mobil atas laporan anak Sule, Rizky Febian. Penetapan tersangka sudah dilakukan oleh polisi.

Editor: taryono
Kolase Tribun Lampung / Kompas
Ilustrasi Rizky Febian dan Teddy Pardiyana. Teddy Pardiyana jadi tersangka penggelapan mobil atas laporan Rizky Febian. Penetapan tersangka sudah dilakukan oleh polisi sejak beberapa waktu lalu. 

Pelantun ‘Hingga Tua Bersama’ ini mengaku bingung dengan sikap Teddy Pardiyana.

Pasalnya, kata Rizky, Teddy kembali muncul dengan melontarkan pernyataan yang berbeda dari sebelumnya.

"Saya bingung, kenapa saat dia mencuat lagi, dia mempertanyakan lagi dengan bahasa yang lain lagi," ujar Rizky Febian dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (9/6/2022).

Kakak Putri Delina ini mengatakan bahwa sebelumnya, Teddy sempat berucap aset warisan mendiang Lina Jubaedah adalah hak anak-anaknya.

"Ada kok jejak digitalnya, ketika beliau bilang bahwa semua aset memang uangnya Iky,” ujar Rizky Febian.

“Bahkan terucap sendiri dari dia kalau aset itu sekitar Rp 4 sampai Rp 5 miliar," sambungnya.

Selain itu, Iky sapaan akrabnya ini menyinggung perkataan Teddy soal penyerahan aset warisan mendiang Lina Jubaedah ke Putri Delina, beberapa waktu yang lalu.

"Dia juga bilang sempat kasih aset itu ke Putri ini itu segala macam," tutur penyanyi 24 tahun ini.

Oleh karena itu, kekasih Mahalini Raharja ini tidak ingin ambil pusing dengan tuduhan Teddy Pardiyana soal kuasai aset tanpa izin.

Jika laporan Teddy diproses, lanjut Rizky, ia menyatakan akan siap kooperatif.

Penyanyi 24 tahun ini mengaku santai dan sebut masyarakat sudah pintar untuk menilai yang mana kebenaran dan kebohongan.

"Yang bikin aku santai, masyarakat kan sekarang sudah pintar, sudah mengetahui, jadi ya tinggal ikuti jalannya saja," imbuh Rizky Febian.

Putra Sule ini melimpahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya, Bahyuni Zaili.

Rizky Febian mengaku memiliki bukti, bahwa indekos 32 pintu yang berlokasi di Bojongsoang, Kabupaten Bandung yang dibeli mendiang Lina Jubaedah itu berasal dari uangnya.

“Tinggal ikutin saja, bahwa Iky juga ada bukti-bukti lainnya, jadi tinggal ikutin aja prosesnya sesuai yang lagi dijalanin sekarang," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved