Berita Terkini Artis

Alasan Polisi Tak Tahan Teddy Meski Berstatus Tersangka atas Laporan Rizky Febian

Polisi mengungkapkan alasan tak melakukan penahanan, meski kini Teddy jadi tersangka atas laporan Rizky Febian, terkait dugaan penggelapan mobil.

Kolase Kompas.com / Instagram
Foto ilustrasi, Teddy Pardiyana dan Rizky Febian. Polisi mengungkapkan alasan tak melakukan penahanan, meski kini Teddy jadi tersangka atas laporan Rizky Febian, terkait dugaan penggelapan mobil. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polisi mengungkapkan alasan tak melakukan penahanan, meski kini Teddy jadi tersangka atas laporan Rizky Febian, terkait dugaan penggelapan mobil.

Diketahui, Rizky Febian melaporkan Teddy ke polisi atas dugaan penggelapan mobil dan kini sudah jadi tersangka.

Namun, meski Teddy jadi tersangka atas dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Rizky Febian, suami mendiang Lina Jubaedah tersebut tak dilakukan penahanan.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Tidak dilaksanakan penahanan (terhadap Teddy Pardiyana)," ucap Ibrahim Tompo dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Dewi Perssik Sindir Angga Wijaya Pencitraan, Sering Tampil di Televisi

Baca juga: Dewi Perssik Sakit Hati Dibilang Tukang Kawin Cerai: Saya Selalu Introspeksi

Ibrahim lantas membeberkan alasan Teddy Pardiyana tak ditahan.

Ayah tiri Putri Delina ini ternyata bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Namun ternyata penyebabnya tak berhenti sampai di sana. Terdapat alasan subyektif lain yang menjadi pertimbangan.

"Memililik anak kecil berusia 2,5 tahun, menjadi tulang punggung keluarga, tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," kata Ibrahim Tompo.

Sebagaimana diketahui, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana berkaitan dengan penguasaan aset miliknya pada 2021 lalu.

Sebelum melaporkan, Teddy diketahui berjanji untuk mengembalikan namun nyatanya ia berkelit.

Rizky Febian dan kuasa hukumnya sudah memberikan batas waktu serta kelonggaran.

Akan tetapi, suami Lina Jubaedah itu tidak menepati janjinya hingga kekasih Mahalini ini bulat melakukan langkah hukum.

Hal ini pula yang membuat Teddy Pardiyana berakhir dilaporkan anak sambungnya, Rizky Febian di Polda Jawa Barat.

Laporan itu kemudian naik sidik pada Juni 2021 dan Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (22/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved