Berita Terkini Artis

Rizky Febian Kecewa pada Teddy Pardiyana karena Bicara Tak Sesuai Fakta

Anak Sule, Rizky Febian mengaku kecewa lantaran ayah tirinya Teddy Pardiyana karena berbicara tidak sesuai fakta.

Editor: taryono
Kolase Instagram / YouTube
Teddy Pardiyana dan Rizky Febian. Anak Sule, Rizky Febian mengaku kecewa lantaran ayah tirinya Teddy Pardiyana karena berbicara tidak sesuai fakta. 

Sedangkan Rizky Febian merupakan anak kandung Lina bersama Sule.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati baru-baru ini mengungkapkan nasib Bintang yang dititipkan kepada saudaranya.

"Nasib Bintang sekarang posisinya diasuh saudaranya (Teddy) di daerah Jakarta," kata Wati, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (27/8/2022).

Namun begitu, Wati Trisnawati mengaku tidak tahu pasti keberadaan Bintang.

"Tapi kalau lokasinya memang saya nggak tahu ya, cuman Dedek Bintang beberapa kali katanya pernah dititipkan ke keluarganya," terangnya.

Teddy dikatakan terpaksa menitipkan Bintang kepada saudaranya karena sibuk mencari nafkah.

"Karena Pak Teddy sendiri sibuk mencari nafkah. Akhirnya mau nggak mau Dedek Bintang dititipkan ke saudaranya," ujar Wati.

Baca juga: Video Gisel Bikin Heboh Lagi, Berdurasi 15 Detik Sudah Ditonton 3,2 Juta Kali

Baca juga: Ray Prasetya Cium Bunga Citra Lestari, Ariel Noah: Biasa dalam Konser

Tak Ditahan Polisi

Teddy Pardiyana tidak ditahan kepolisian, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset mendiang Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Tidak dilaksanakan penahanan (terhadap Teddy Pardiyana)," ucap Ibrahim Tompo dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Ibrahim lantas membeberkan alasan Teddy Pardiyana tak ditahan.

Ayah tiri Putri Delina ini ternyata bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Namun ternyata penyebabnya tak berhenti sampai di sana. Terdapat alasan subyektif lain yang menjadi pertimbangan.

"Memililik anak kecil berusia 2,5 tahun, menjadi tulang punggung keluarga, tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," kata Ibrahim Tompo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved