Berita Terkini Nasional

Ferdy Sambo dan Bharada E Beda Keterangan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Penyidik Polri menggunakan peran pengganti saat adegan pertemuan Ferdy Sambo dan Bharada E karena keduanya beda keterangan.

Editor: Tri Yulianto
Tangkap Layar Tayangan Polri TV
Bharada E (baju merah) diperankan orang lain, saat bertemu langsung Ferdy Sambo (baju oranye) salam satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022). 

Adapun sosok yang menggantikan Ferdy Sambo tersebut merupakan penyidik yang mengenakan kemeja hitam.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tidak dipertemukannya antara Bharada E dengan Ferdy Sambo atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

"Info dari penyidik seperti itu atas permintaan LPSK," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan pihaknya masih enggan mengungkap alasan adegan tersebut harus menggunakan peran pengganti.

"Nanti penjelasannya," pungkasnya.

Diketahui, Tim khusus (timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling, Duren Tiga dan rumah dinas di Kompleks Polri, Jakarta.

Dalam rekonstruksi, semua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dihadirkan saat proses rekonstruksi.

Lima tersangka itu, meliputi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, terdapat 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Dari ke 78 adegan tersebut, meliputi insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, serta rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Timsus Kapolri telah menyelesaikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) sore.

Proses rekonstruksi digelar sekitar 7,5 jam.

Komnas HAM Akui Ada Perbedaan Antar Tersangka

Dalam rekonstruksi dihadiri juga pihak eksternal Kompolnas dan Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam, menjelaskan pihaknya telah mengikuti semua proses rekonstruksi kasus Brigadir J. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved