Berita Terkini Artis
Rizky Febian Ungkap Alasan Laporkan Teddy ke Polisi hingga Jadi Tersangka Penggelapan
Teddy Pardiyana jadi tersangka Polda Jabar atas laporan anak tirinya, Rizky Febian.Rizky Febian melaporkan Teddy ke polisi lantaran kecewa.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Teddy Pardiyana jadi tersangka kasus penggelapan mobil Innova.
Teddy Pardiyana jadi tersangka Polda Jabar atas laporan anak tirinya, Rizky Febian.
Terkait pelaporan Teddy Pardiyana hingga jadi tersangka, Rizky Febian buka suara.
Rizky Febian melaporkan Teddy ke polisi lantaran sudah telanjur kecewa padanya.
Terlebih lagi, Teddy Pardiaya menuntut harta warisan hingga menyinggung Putri Delina.
Baca juga: Marshel Widianto dan Celine Evangelista Kompak Unggah Foto, Sebut Tak Main-main
Baca juga: Curhat Sedih Lucinta Luna Sering Dicampakkan Laki-laki
"Kalau kekecewaan pasti ada ya, karena kenapa kok gak dibicarain baik-baik gitu," kata Rizky Febian.
"Mereka juga berkoar-koar di media bahwa kita masih keluarga, ada ikatan dari dedek Bintang," jelas Rizky Febian.
Selain itu, Rizky Febian juga kecewa dengan pihak Teddy Pardiyana yang telah mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai mengenai adiknya, Putri Delina.
"Menurut saya statement mereka kurang pas dan menurut saya tidak seperti itu adanya. Contohnya dengan membahasakan Putri apa lah, Putri mengambil, terus dengan bahasa-bahasa yang kurang mengenakkan dari pihak keluarganya," kata Rizky Febian.
"Jadi menurut saya sangat disayangkan," imbuh Rizky Febian.
Teddy tak ditahan
Polisi mengungkapkan alasan tak melakukan penahanan, meski kini Teddy jadi tersangka atas laporan Rizky Febian, terkait dugaan penggelapan mobil.
Baca juga: Heboh Video Terbaru Gisel Durasi 15 Detik, Ditonton 3,2 Juta Kali
Baca juga: Setelah Gandeng Livy Renata, Verrell Bramasta Kini Kepergok Makan Bareng Natasha Wilona
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Teddy bersikap kooperatif saat pemeriksaan.
"Tidak dilaksanakan penahanan (terhadap Teddy Pardiyana)," ucap Ibrahim Tompo dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
"Memililik anak kecil berusia 2,5 tahun, menjadi tulang punggung keluarga, tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti sesuai alasan yang disampaikan di surat permohonan," kata Ibrahim Tompo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Teddy-Pardiyana-jadi-tersangka-kasus-penggelapan-aset-yang-dilaporkan-Rizky-Febian.jpg)