Berita Terkini Artis

Rizky Febian Buka Suara Teddy Jadi Tersangka, 'Mereka Berkoar-koar di Media'

Putra sulung Sule, Rizky Febian, akhirnya buka suara soal Teddy jadi tersangka kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkannya.

Kolase YouTube Taulany TV/MOP Channel
Foto ilustrasi, Rizky Febian (kiri) dan Teddy Pardiyana (kanan). Putra sulung Sule, Rizky Febian, akhirnya buka suara soal Teddy jadi tersangka kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkannya. 

Diakuinya semua hal yang berkaitan dengan harta warisan Lina, masih bisa dibicarakan baik-baik saja.

Namun sepertinya sulit dilakukan oleh Teddy.

"Kalau kekecewaan pasti ada ya, karena kenapa tidak bisa diobrolin atau dibicarakan secara baik-baik gitu," kata Rizky Febian.

Rizky Febian menyebut Teddy kerap mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai kenyataan.

Kakak Putri Delina pun mencurigai sebenarnya Bintang hanya dimanfaatkan Teddy untuk kepentingan menekan keluarga Sule.

Baca juga: Ria Ricis Kaget Dengar Tagihan Listrik Rumah Alshad Ahmad Tiap Bulan

Baca juga: Frans Faisal Lebih Pilih Nathalie Holscher, Sebut Marissya Icha Tak Siap Komitmen

"Karena kan mereka berkoar-koar di media bahwa katanya kita ini masih keluarga, apalagi ada ikatan dari Dedek Bintang (adik tiri Rizky Febian)," ucap Iky.

"Tapi sangat disayangkan mereka berkoar-koar di media dengan menurut saya statement dari mereka kurang pas dan menurut saya tidak seperti itu adanya," sambungnya.

Teddy Pardiyana kaget ditetapkan menjadi tersangka

Diketahui Rizky Febian telah melaporkan ayah tirinya itu ke polisi atas dugaan penggelapan aset pada 19 Maret 2022 lalu.

Bagaimana curhatan Teddy setelah ditetapkan menjadi tersangka? Syok dan menyesal?

Perseteruan antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana makin memanas.

Perseteruan mulai dari Teddy Pardiyana yang melaporkan Rizky Febian atas penguasan aset berupa kostan.

Tak tinggal diam, Rizky Febian pun ikut melaporkan Teddy Pardiyana.

Kini, Teddy ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky tersebut. Teddy Pardiyana juga telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy, awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved