Berita Lampung

Hasil Apel Randis Lampung Utara Cuma Bisa Kumpulkan 139 dari Total 214 Kendaraaan

Adapun sisa randis yang tak hadir karena sedang digunakan dinas luar, dan rusak, serta belum didatangkan oleh para pemegang kendaraan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Randis menunggak pajak di Lampura di Parkir di BPKAD setempat. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Sebanyak 139 dari 214 kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Lampung Utara mengikuti apel pemeriksaan.

Kabid Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Andriwan mengatakan, hanya 139 unit randis saja yang dihadirkan oleh para pemegang kendaraan.

Selain itu terdata Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara menjadi instansi yang paling bandel dalam urusan membayar pajak ranndis.

Adapun sisa randis yang tak hadir karena sedang digunakan dinas luar, dan rusak, serta belum didatangkan oleh para pemegang kendaraan.

"Jadi sedang dipakai dinas luar ada 9 unit, yang rusak 30 unit, yang tidak hadir ada 39 unit," terangnya, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2022 Kembali Turun, Harga Buyback Naik

Baca juga: Pahami Cara Penularan Penyakit Kusta dan Cara Mengobatinya

Dari hasil pemeriksaan, Andriwan menerangkan, ada tujuh unit mobil dinas yang masih menunggak pajak. 

“Enam berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” jelasnya.

Satu unit lainnya berasal dari Dinas Kesehatan.

Sedangkan dari 12 kendaraan dinas yang sebelumnya kedapatan menunggak pajak, dua di antaranya telah dilunasi.

Dinas Pertanian menempati urutan kedua dalam urusan kebandelan dalam membayar pajak kendaraan dinas.

Sebelumnya, Sebanyak 159 kendaraan dinas, khusus mobil milik pemerintah kabupaten Lampung Utara di periksa kelayakannya, Rabu 31 Agustus 2022.

Pemeriksaan dilakukan secara langsung oleh Wabup Lampura Ardian Saputra, didampingi Sekda Lampura Lekok, Asisten III Sofyan. 

Baca juga: Terbang dari Maluku, Presiden Jokowi Diagendakan Tiba di Lampung Hari ini

Baca juga: Presiden Jokowi Jadi Saksi Nikah Anak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi mengatakan tersedianya kaendaraan dinas yang baik dan layak pakai.

Tujuannya dilakukan apel randis ini untuk Mengetahui kondisi kendaraan dinas.

Meliputi mati atau hidupnya STNK, serta mati pajak atau tidak.

Kemudian, kelayakan rem, lampu, ban di mobil dinas. 

Hal ini diperlukan untuk keamanan dan kenyamanan selama di pakai untuk operasional melaksanakan tugas sehari-hari.

Desyadi mengatakan pelaksanaan apel randis ini dilakukan selama dua hari, Rabu dan Kamis 31 Agustus dan 1 September 2022 di halaman stadion Sukung Kotabumi.

Sebanyak 20 Organisasi perangkat daerah yang mengikuti apel kendaraan dinas.

Dengan mobil dinas yang ikut sebanyak 159 mobil.

Sedangkan pada keesokan harinya, sebanyak 34 organisasi perangkat daerah.

Baca juga: Frans Faisal Makin Berani dengan Nathalie Holscher, Beri Kejutan Istimewa di Acara TV

Baca juga: Bursa Transfer Liga Inggris, Aubameyang Gabung Chelsea, Pengeluaran The Blues Tembus Rp 4,7 Triliun

Kendaraan yang akan apel sebanyak 214 unit. 

“jumlahnya 373 unit selama dua hari, dari total OPD 54,” ujarnya.

Untuk yang hari ini Belum datang imutvserta pemeriksaan, Akan ditunggu sampai sore hari.

“Jika tidak datang akan ditinjau lebih lanjut,” katanya. 

Ia mengatakan pada pemeriksaan pagi ini, ditemukan 12 kendaraan dinas yang belum bayar pajak.

Sesuai komitmen akan digudangkan sementara sampai dengan lunas pembayaran pajak. 

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved