Berita Lampung

Polres Lampung Timur Amankan Seorang Pemuda karena Edarkan Alat Kesehatan Tak Berizin

Polres Lampung Timur berhasil melakukan ungkap kasus pengedaran alat kesehatan yang tidak memiliki izin. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: muhammadazhim
Dok Polres Lampung Timur
Pemuda asal Lampung Timur yang diamankan Polres Lampung Timur karena mengedarkan alat kesehatan yang tidak memiliki izin.  

Tribulampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur berhasil melakukan ungkap kasus pengedaran alat kesehatan yang tidak memiliki izin. 

Dari pengungkapan kasus, aparat berhasil mengamankan satu pemuda asal Lampung Timur.

Pelaku tersebut berinisial AMS (18) warga Desa Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur.

AMS diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Timur, di kediamannya. 

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri, Sabtu (3/9/2022). 

Ia mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (1/9/2022), pukul 17.00 WIB. 

"AMS kita amankan di kediamannya tepatnya di Desa Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru pada Kamis (1/9/2022)," ujarnya. 

Ia juga menjelaskan, AMS diduga dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan parmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
 
"Anggota Sat Res Narkoba Res Lampung Timur, setelah telah melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AMS, langsung melakukan penggeledahan di kediamannya," paparnya. 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan pil warna kuning yang diduga pil jenis hexymer.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan serta tempat dan diketemukan barang bukti tersebut," paparnya. 

Lalu, setelah menemukan bukti tersebut, polisi juga melakukan interogasi terhadap tersangka. 

"Setelah dilakukan intrograsi diakui barang bukti tersebut milik Tersangka yang tidak memiliki izin edar," katanya. 

Kemudian, polisi mengamankan pelaku ke Mapolres Lampung Timur.

"Setelah mengamankan tersangka, kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Iptu Suheri.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved