Berita Lampung

Tekab 308 Polres Tanggamus Lampung Ungkap 10 Lebih Kasus Curanmor

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan memimpin langsung Tekab 308 Polres Tanggamus dalam mengungkap 10 kasus Curanmor tersebut.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok. Humas Polres Tanggamus
Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung mengungkap kasus curanmor yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus berhasil mengungkap 10 lebih kasus pencurian sepeda motor atau curanmor

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan memimpin langsung Tekab 308 Polres Tanggamus dalam mengungkap 10 kasus Curanmor tersebut.

Keberhasilan Tekab 308 Polres Tanggamus dalam mengungkap 10 kasus curanmor itu berkat kerjasama dengan tiga Polsek jajaran. Yakni Polsek Talang Padang, Kota Agung dan Wonosobo. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, dari 10 kasus curanmor itu pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda-beda.

Yakni sebagai pemetik, penjual dan penampungan sepeda motor hasil curian.

Baca juga: Polisi Patroli Malam Cegah Balap Liar di Tanggamus Lampung 

Baca juga: Nelayan Tanggamus Keluhkan Cuaca Kurang Bagus dan BBM Solar Sulit Didapat

Tersangka yang berperan sebagai pemetik berinisial MA (24) warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus

Selanjutnya, yang berperan sebagai penjual berinisial NO (24) warga Pekon Negeri Agung Kecamatan Bandar Negeri Semoung Kabupaten Tanggamus.

Kemudian, yang menampung barang hasil curian tersebut berinisial SU (40). 

SU merupakan warga dari Pagar Bukit Pintau Vila Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Selain menangkap ketiga tersangka, Tekab 308 Polres Tanggamus juga mengamankan 7 sepeda motor. 

"Tekab 308 Polres Tanggamus masih mengejar satu pelaku lain berinisial NV," kata Hendra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Senin (5/9/2022). 

Disebutkan Hendra, pelaku NV berperan penting melakukan pembobolan sepeda motor yang menjadi target mereka. 

Baca juga: Tak Ada Kasus PMK di Tanggamus Lampung, Vaksinasi Tetap Dilakukan

Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan hingga Hamil 7 Bulan di Tanggamus, Terungkap Motif Pelaku

Berdasarkan keterangan tersangka MA,telah beberapa kali melakukannya pencurian sepeda motor bersama NV. 

Modus yang mereka lakukan dengan cara membobol kunci kontak menggunakan kunci latter T.

TKP yang diakui tersangka MA meliputi di Kecamatan Talang Padang, wilayah Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved