Berita Lampung
Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung Segera Salurkan BLT BBM 2022
Bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT-BBM) di Pesisir Barat Lampung bakal segera dicairkan dalam waktu dekat.
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT-BBM) di Pesisir Barat Lampung bakal segera dicairkan dalam waktu dekat.
Sekretaris Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung, Rena Novasari, menjelaskan, bantuan BLT BBM itu merupakan bantuan tambahan atas pengalihan subsidi BBM.
" BLT BBM 2022 ini akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Pesisir Barat melalui kantor Pos dalam waktu dekat ini," bebernya, Kamis (8/9/2022).
Namun, kata dia, untuk waktu pastinya bantuan itu mulai disalurkan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut.
Adapun untuk jumlah KPM penerima bantuan BLT di Pesisir Barat Lampung, saat ini pihaknya sejauh ini mengaku belum bisa memastikan.
Sebab, data penerima BLT BBM saat ini masih ada di kantor pos dan belum di tangan dinas sosial.
" Belum bisa karena datanya kan masih di pos belum disampaikan dengan kita, nanti ketahuan waktu distribusi berapa yang menerima," kata dia.
Lanjutnya, bantuan BLT BBM ini nantinya akan diberikan kepada penerima dalam dua tahap selama empat bulan.
Baca juga: Besok Presiden Jokowi Bagikan 100 BLT BBM kepada Warga Bandar Lampung
Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan Belikan Handphone, Ingatkan Emak-Emak Penerima BLT BBM di Lampung
" Jadi bantuan BLT BBM ini nantinya akan diberikan selama empat bulan, mulai dari September hingga Desember," ungkapnya.
Tahap pertama pencairan BLT BBM 2022 akan dilakukan untuk dua bulan sekaligus, yakni September dan Oktober sebesar Rp 300 ribu.
Perincian jumlah bantuan per bulan mencapai Rp 150 ribu.
" Penyaluran BLT BBM ini akan dilakukan untuk dua bulan sekaligus, kalau per bulan itukan Rp 150 ribu jadi kalau dua bulan Rp 300 ribu ditambah bansos sembako pada September ini Rp 200 ribu, jadi totalnya nanti Rp 500 ribu," ungkapnya.
" Untuk penyaluran BLT BBM ini nantinya akan melalui kantor Pos," sambung dia.
Untuk penerima bantuan yang mengalami kendala seperti lansia, sedang menderita sakit dan disabilitas, akan di antar ke rumah secara langsung.
Kemudian, untuk penerima BLT BBM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kementerian Sosial.