Berita Lampung

Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung Segera Salurkan BLT BBM 2022

Bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT-BBM) di Pesisir Barat Lampung bakal segera dicairkan dalam waktu dekat.

Editor: soni
Tribun Lampung / Saidal Arif Arif
Sekretaris Dinas Sosial Pesisir Barat Rena Novasari 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT-BBM) di Pesisir Barat Lampung bakal segera dicairkan dalam waktu dekat.

Sekretaris Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung, Rena Novasari, menjelaskan, bantuan BLT BBM itu merupakan bantuan tambahan atas pengalihan subsidi BBM. 

" BLT BBM 2022 ini akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Pesisir Barat melalui kantor Pos dalam waktu dekat ini," bebernya, Kamis (8/9/2022).

Namun, kata dia, untuk waktu pastinya bantuan itu mulai disalurkan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut.

Adapun untuk jumlah KPM penerima bantuan BLT di Pesisir Barat Lampung, saat ini pihaknya sejauh ini mengaku belum bisa memastikan.

Sebab, data penerima BLT BBM  saat ini masih ada di kantor pos dan belum di tangan dinas sosial.

" Belum bisa karena datanya kan masih di pos belum disampaikan dengan kita, nanti ketahuan waktu distribusi berapa yang menerima," kata dia.

Lanjutnya, bantuan BLT BBM ini nantinya akan diberikan kepada penerima dalam dua tahap selama empat bulan.

Baca juga: Besok Presiden Jokowi Bagikan 100 BLT BBM kepada Warga Bandar Lampung

Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan Belikan Handphone, Ingatkan Emak-Emak Penerima BLT BBM di Lampung

" Jadi bantuan BLT BBM  ini nantinya akan diberikan selama empat bulan, mulai dari September hingga Desember," ungkapnya.

Tahap pertama pencairan BLT BBM 2022 akan dilakukan untuk dua bulan sekaligus, yakni September dan Oktober sebesar Rp 300 ribu.

Perincian jumlah bantuan per bulan mencapai Rp 150 ribu.

" Penyaluran BLT BBM ini akan dilakukan untuk dua bulan sekaligus, kalau per bulan itukan Rp 150 ribu jadi kalau dua bulan Rp 300 ribu ditambah bansos sembako pada September ini Rp 200 ribu, jadi totalnya nanti Rp 500 ribu," ungkapnya.

" Untuk penyaluran BLT BBM ini nantinya akan melalui kantor Pos," sambung dia.

Untuk penerima bantuan yang mengalami kendala seperti lansia, sedang menderita sakit dan disabilitas, akan di antar ke rumah secara langsung.

Kemudian, untuk penerima BLT BBM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kementerian Sosial.

" Kalau siapa yang menerima bantuan BLT BBM inikan berdasarkan data DTKS di Kementerian Sosial," jelasnya.

Rena menyarankan, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS agar segera mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak sebagai penerima BLT BBM.

" Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan mungkin bisa cek langsung melalui link cekbansos.kemensos.go.id," ucapnya.

Rena menjelaskan, untuk syarat maknisme pengambilan BLT BBM dan bansos itu diantaranya harus menggunakan E-KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Selanjutnya, membawa surat pemberitahuan barcode.

"Kemudian mencocokkan KTP dan KK dengan daftar nominatif yang merupakan daftar penerima BLT BBM dan bansos yang ditetapkan Pemerintah," jelas Rena.

" Penyaluran BLT BBM dan bansos sembako 2022 ini menggunakan aplikasi yang sudah disediakan untuk memverfikasi data identitas KPM yang terapdate ke server," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved