Berita Terkini Artis

Daftar Urutan Pewaris Takhta Inggris setelah Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia

Pangeran Charles yang kini disebut Raja Charles III yang bakal memimpin Kerajaan Inggris menggantikan Ratu Elizabeth II.

Tayang:
AFP/Kompas.com
Pangeran Charles dan Camilla Parker-Bowles, terlihat menuruni tangga pesawat saat tiba di Kochi, India, Senin (11/11/2013). Pangeran Charles kini menggantikan posisi ibunya, Ratu Elizabeth II yang meninggal dunia di usia 96 tahun. 

Pangeran William adalah putra pertama dari Pangeran Charles yang kini telah menjadi Raja Charles III, dengan mendiang Putri Diana.

Pangeran William menikah dengan Kate Middleton dan dikaruniai tiga orang anak.

3. Pangeran George

Pangeran George berada di urutan ketiga pewaris kerajaan setelah Pangeran William. Pangeran George adalah anak pertama dari pasangan Pangeran William dan Kate Middleton.

4. Putri Charlotte

Pewaris takhta setelah Pangeran George adalah adiknya, yakni Putri Charlotte. Sebagai anak kedua dari Pangeran William dan Kate Middleton, Putri Charlotte menduduki posisi tinggi dalam urutan pewaris takhta.

5. Pangeran Louis

Pewaris takhta urutan keempat di Kerajaan Inggris adalah Pangeran Louis.

Louis adalah anak ketiga dari Pangeran William dan Kate Middleton, sekaligus adik dari Pangeran George dan Putri Charlotte.

Pangeran Louis menjadi pewaris takhta Kerajaan Inggris dengan urutan di bawah dua kakaknya.

6. Pangeran Harry

Urutan pewaris takhta Kerajaan Inggris selanjutnya jatuh pada Pangeran Harry, yang tak lain adalah adik dari Pangeran William.

Pangeran Harry merupakan anak kedua dari Raja Charles III dan mendiang Putri Diana.

Meski menjadi anak kedua dari Raja Charles III, Pangeran Harry ternyata tidak otomatis menjadi urutan pewaris takhta di bawah Pangeran William.

Pangeran Harry menjadi pewaris takhta Kerajaan Inggris di bawah anak-anak Pangeran William.

(Tribunlampung.co.id)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved